Pemerintahan
Wali Kota Probolinggo Kawal Penyaluran Bansos ke 2981 Warga di 29 Kelurahan
Memontum Probolinggo – Penyerahan bantuan sosial (Bansos), dalam rangka penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan Penanganan Bencana non Alam Covid-19, sudah selesai disalurkan. Sebanyak 2981 warga yang tersebar di 29 kelurahan di Kota Probolinggo, telah menerima Bansos uang tunai masing-masing Rp 200 ribu.
Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin, yang memonitor langsung pelaksanaan penyerahan Bansos hingga rampung, pun mengaku lega. “Karena warga di Kelurahan Mayangan ini paling banyak, yakni ada sekitar 415 KK, maka penyerahan (Bansos)-nya memang dibagi menjadi tiga hari, atau sejak lusa lalu. Mudah-mudahan, hari ini sudah bisa selesai semuanya,” kata Wali Kota Probolinggo, Rabu (14/07) tadi.
Baca juga:
- Lihat Konser Pembuka Jombang Fest 2024, Seorang Perempuan Terkena Ledakan Petasan
- Masa Kampanye Pilkada 2024 Bakal Jadi Perhatian Operasi Zebra Semeru
- Tingkatkan Kamseltibcar Lantas, Polres Trenggalek Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Semeru 2024
Bansos itu, tambah Wali Kota, ditujukan bagi warga yang tidak mendapatkan bantuan. Baik dari program pemerintah pusat maupun Provinsi Jawa Timur maupun program yang ada di APBD Pemkot Probolinggo. “Jangan dilihat dari besar kecilnya (nominal bantuan yang diterima). Manfaatkan sesuai kebutuhan yang ada,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, dirinya pun mengimbau masyarakat untuk mentaati penerapan PPKM Darurat, yang berlangsung sampai 20 Juli mendatang. Dengan tetap disiplin menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun pada air yang mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
“Mari kita semua mematuhi imbauan pemerintah. Kalau kita semua tertib, disiplin, (maka angka penyebaran Covid-19) cepat landai, sehingga masyarakat bisa melakukan aktivitas seperti semula,” tegasnya.
Berdasarkan data Pantauan Covid-19 di Kota Probolinggo per tanggal 13 Juli 2021, diketahui kasus aktif ada sebanyak 248 kasus. Angka ini, dinilai Wali Kota Habib Hadi, masih sangat tinggi bila dibanding tahun sebelumnya.
Dengan adanya aturan penerapan PPKM Darurat di Kota Probolinggo sejak 3 Juli lalu, Habib Hadi menyebut, langkah itu cukup efektif dirasakan. Terbukti, dari 321 kasus aktif pada tanggal 10 Juli lalu, angka ini menurun menjadi 248 kasus pada 13 Juli 2021.
“Ini adalah upaya nyata yang bisa kita lakukan.Tapi tentunya saya berharap, masyarakat (juga) harus bersama-sama (mendukung program) pemerintah. Mudah-mudahan semuanya berangsur membaik. Inilah bentuk betapa pentingnya kepedulian kita,” terangnya.(geo/sit)