Kota Batu

Polda Jatim dan Polres Malang Kota Mintai Keterangan Ita Diana di Rumahnya

Diterbitkan

-

Briptu Juwoto anggota Penyidik Polresta Malang saat memeriksa Ita Diana korban transplantasi ginjal di rumahnya, Minggu (24/12/2017) di Jalan Wukir gang 10 RT 5 RW 1 Kelurahan Temas. Kecamatan Batu Kota Batu

*Pulbaket Kasus Dugaan Jual Beli Ginjal

Memontum Kota Batu—-Jajaran Polda Jawa Timur bergerak cepat dengan meminta keterangan kepada Ita Diana (41) warga JL Wukir gang 10 RT 01 RW 05 Kelurahan Temas Kecamatan Batu Kota Batu , Jumat (22/12/2017) terkait dugaan jual beli ginjal yang dilakukan oleh oknum dokter rumah sakit pemerintah di Kota Malang.

Yashiro Ardhana Rahman, kuasa hukum dari Ita Diana menjelaskan, bahwa hari ini (24/12/2017) ada pemeriksaan dari Polresta Malang kepada Ibu Ita Diana.

“Ini terkait dengan pengaduan kita, adanya dugaan tindak pidana penjualan organ tubuh sebagaimana diatur dalam pasal 64 ayat 3 junto 192 undang undang nomor 36 tentang kesehatan. Saat ini sedang ada pemeriksaan di rumah Bu Ita,” ungkapnya.

Advertisement

Pihaknya, juga menambahkan bahwa hari Jumat (22/12/2017) pukul 18.00, petugas dari Polda Jatim sudah berada di kelurahan Temas. Petugas Polda Jatim juga meminta keterangan kepada Ibu Ita Diana untuk mengumpulkan bukti. Saat ini, masih melakukan gelar perkara kasus ini.

” Kemungkinan akhir tahun minggu depan ada kabar,” ujarnya.

Tim Polda Jatim yang memeriksa dari unit 4 tim tipidek krimsus Polda Jatim selama dua jam. Petugas Polda Jatim dalam pemeriksaan menanyakan seputar asal usul berkenalan dengan Erwin. Bagaimana Ita bisa kenal dengan salah satu oknum dokter yang diduga terlibat dalam trasnpalantasi ginjal. Pemeriksaan ini sifatnya pulbaket (mengumpulkan barang bukti dan bahan keterangan).

Dalam proses pemeriksaan, ditanya soal peranan dokter dan tindakan dokter rencana transplantasi ginjal dan juga ditanyakan proses pemeriksaan laboratoriumnya dimana.

Advertisement

“Saat ini, Ita Diana sudah dirumahnya mulai hari Jum’at (22/11/2017) pukul 15.00. Diantar saya sendiri dan Bu Nelly,” ujar Yashiro.

Pihaknya juga mengajukan penundaan pemberangkatan Ita Diana ke luar negeri. Karena kondisinya masih dalam proses penyembuhan, yang butuh waktu hampir tiga tahun.

Pemeriksaan terhadap Ita Diana yang dilakukan penyidik jajaran Reskrim Polresta Malang dilakukan Briptu Juwoto mulai pukul 13.00-17.30 selesai. Briptu Juwoto ketika dikonfirmasi, meminta wartawan agar langsung meminta keterangan kepada kasat Reskrim Polresta Malang. (met/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas