Kota Malang
Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2021, Wali Kota sebut BTT Malang Alami Kenaikan
Memontum Kota Malang – Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2021 telah disepakati antara Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dan DPRD Kota Malang. Selanjutnya, Wali Kota Malang, Sutiaji, menyampaikan ringkasan nota keuangan perubahan APBD tahun anggaran 2021, melalui Rapat Paripurna yang digelar secara daring, Senin (30/08) tadi.
“Jadi apa yang saya sampaikan ini menggambarkan tentang proyeksi Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah. Tentunya berdasarkan perkembangan berbagai kondisi, baik ekonomi makro nasional, regional dan daerah, kebutuhan penyelenggaran pemerintahan daerah, penetapan target dan prioritas pembangunan daerah. Khususnya dinamika penganggaran untuk penanganan pendemi,” terang Wali Kota Sutiaji.
Baca Juga:
- Hadiri Rembug Warga Bakalan, Paslon Abadi dari Nomor Urut 3 Kota Malang Dapat Dukungan Pemenangan
- Hujan Deras Disertai Angin Kencang Sebabkan Pohon Tumbang di Dua Lokasi Kota Malang
- Kelanjutan Proyek WTP, Sekda Kota Malang Tegaskan Tunggu Persetujuan Lingkungan
Ia memaparkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) berubah menjadi Rp 696 milyar, atau berkurang sebesar Rp 80 milyar dari target awal. Selanjutnya, Pendapatan Transfer menjadi Rp 1 triliun, atau turun Rp 70 milyar dari target awal.
“Untuk Lain-lain Pendapatan menjadi Rp 64 milyar atau turun sebesar Rp 28 milyar,” tambahnya.
Pada sisi Belanja Daerah, Belanja Operasional direncanakan menjadi Rp 2 trilyun, naik 1.40 persen. Sedangkan Belanja Modal direncanakan sebesar Rp 333 milyar, berkurang 4.14 persen jika dibandingkan dengan anggaran awal.
“Belanja Tidak Terduga (BTT) yang naiknya tinggi yaitu 74.62 persen. Direncanakan sebesar Rp 115 milyar, naik Rp 49 milyar dari anggaran awal,” katanya.
Kenaikan yang cukup tinggi pada BTT dijelaskan orang nomor satu di Kota Malang itu, juga akibat dari pandemi Covid-19.
“BTT jelas naiknya banyak, karena siapa yang bisa memprediksi Covid-19 selama apa. Kalau BTT awal dianggarkan langsung banyak, susah. Ketika Covid-19 tidak melonjak, maka anggaran tidak digunakan banyak untuk penanganan Covid-19, uang pasti kembali banyak. Malah jadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA),” jelas Wali Kota berkacamata tersebut.
Oleh karenanya, mekanisme refocusing anggaran dipakai untuk penambahan BTT.
“Maka skemanya jadi refokusing, ada penambahan Rp 30 milyar yang berupa BTT yang nempel di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Lalu untuk penanganan Covid-19 ada Rp 18 milyar,” terangnya. (mus/ed2)