Kota Malang
Per Hari Ini Masuk Kantor Balai Kota Malang Wajib Scan PeduliLindungi

Memontum Kota Malang – Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Salah satunya, dengan menerapkan aplikasi PeduliLindungi pada kantor instansi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Malang.
Seperti yang terlihat Senin (29/11/2021) ini, pada pintu masuk Kantor Balai Kota Malang, telah tersedia barcode PeduliLindungi, yang harus discan oleh pengunjung, tamu atau pegawai yang hendak masuk. “Aplikasi PeduliLindungi di kantor Pemkot Malang sudah mulai hari ini (29/11) diterapkan,” terang Wali Kota Malang, Sutiaji.
Pemilik kursi N1 itu mengatakan, bahwa verifikator untuk pemasangan aplikasi PeduliLindungi, ada pada tusi Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sehingga untuk saat ini, orang nomor satu di Pemerintahan Kota Malang itu, belum mengetahui secara pasti berapa jumlah OPD yang sudah tuntas melakukan verifikasi.
Baca juga :
- HUT 112 Kota Malang, Pemkot Malang segera Tetapkan Logo Baru
- Pengawasan Menyeluruh THR, Pemprov Jatim Buka 54 Titik Posko Pelayanan Pengaduan
- Kolaborasi dengan Pihak Swasta, Pemkot Malang Gelar Mudik Gratis Tahun 2026
- Ikuti HLM TPID dan TP2DD Jawa Timur, Ini Langkah Pemkab Kediri Cegah Inflasi
- Dukung Ketahanan Pangan, Bupati Malang Ikuti HLM TPID dan TP2DD Jatim 2026
“Belum tahu, berapa OPD yang sudah verifikasi dan terpasang PeduliLindungi, selain di Balai Kota. Karena, ini kan verifikatornya dari Pemerintah Pusat, di kementerian,” kata Sutiaji.
Namun ke depan, dirinya memastikan semua kantor OPD di lingkup kerja Pemkot Malang, pasti akan terpasang Aplikasi PeduliLindungi. “Semua OPD terpasang, pasti itu nanti. Termasuk, juga Kantor Kelurahan dipasang PeduliLindungi,” terang Politisi Partai Demokrat tersebut.
Seperti yang telah diketahui, pada aplikasi tersebut, siapapun yang hendak memasuki area perkantoran bisa terdeteksi. Apakah yang bersangkutan sudah menerima vaksin dosis pertama, kedua atau belum divaksin sama sekali. Apabila pengunjung, tamu atau pegawai sudah menerima dua dosis vaksin, maka keterangan akan berwarna hijau. Jika menerima vaksin baru satu dosis, akan memunculkan tanda berwarna kuning. Dan jika belum tervaksin, akan berwarna merah. (hms/mus/sit)











