Kota Malang
Tahun Depan Diskopindag Kota Malang Tambah Tiga Pasar Tradisional Ber-SNI

Memontum Kota Malang – Keberadaan pasar yang sesuai Standart Nasional Indonesia (SNI), terus diusahakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag). Setelah memiliki Pasar Oro-Oro Dowo, Diskopindag ingin mempersiapkan tiga pasar lainnya menuju Pasar SNI.
“Kita mau menambah pasar SNI. Insyaallah Pasar Klojen, Pasar Kasin dan Pasar Sawojajar. Sekarang ini kan baru Pasar Oro-Oro Dowo yang ber-SNI,” terang Kepala Diskopindag Kota Malang, M Sailendra, Jumat (10/12/2021).
Ketiga Pasar Tradisional itu dipilih, ujarnya, dengan pertimbangan sudah mengalami revitalisasi. “Karena sudah revitalisasi, jadi kelihatan lebih siap dibanding yang lainnya. Tinggal menambah sarana prasarana (sarpras), instalasi pengelolaan limbah (IPAL), tempat sampah, laktasi, dan toilet yang layak,” tambahnya.
Dirinya berujar, predikat SNI disematkan dengan pertimbangan kesiapan sarpras pada Pasar Tradisional. Sehingga, kecukupan akan hal tersebut haruslah dipenuhinya.
Baca juga :
- Wali Kota Malang Pastikan Harga Bahan Pangan Turun
- Bupati Lumajang Ajak Masyarakat Taat Pajak dan Tertib Laporan SPT Tahunan
- 1.270 Pedagang Pasar Induk Gadang Direlokasi Swadaya ke Lahan Sewa
- Soroti Masalah Pendidikan di Kabupaten Malang, Bupati Sanusi Terima Audiensi bersama BEM
- Tinjau Relokasi Pasar Induk Gadang, Pemkot Malang Pastikan Pedagang Pindah Usai Lebaran
“Selain Sarpras, juga harus terzonasi sesuai jenis dagangan, sayur sendiri, ikan sendiri, dan lain-lain. Oleh karena itu, Insyaallah tahun depan kita targetkan, kalau bisa diurus bersama ya lebih baik. Yang penting harus tercukupi kebersihan, kenyamanan, dan keamanan,” beber Sailendra.
Berkaitan dengan berapa jumlah anggaran yang akan digunakan dalam rangka membentuk ketiga pasar ini menjadi pasar ber-SNI, dirinya mengaku tidak bisa memploting anggaran khusus.
“Kalau anggarannya ya macam-macam, tidak satu pasar dikhususkan berapa. Karena fisik kita bangun, nanti penataan seperti apa, lalu kemudian ada sosialisasi. Setelah itu menguatkan sistem pengelolaan di pasar agar terjamin kebersihan maupun keamanannya,” terang Sailendra. (mus/sit)
















