Trenggalek
Kapolres dan Bupati Trenggalek Tandatangani MoU Tentang Dana Desa
Memontum Trenggalek — Dalam rangka mencegah adanya tindak korupsi pada pengelolaan keuangan Desa, Bupati Trenggalek dan Kapolres Trenggalek lakukan penandatanganan kesepakatan bersama (MOU) tentang pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan Dana Desa.
Bertempat di Pendapa Manggala Praja Nugraha Kabupaten Trenggalek, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh para Kepala Desa dan Camat serta anggota Kepolisian yang ada di Kota Tempe Kripik.
Dikatakan oleh Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo S, bahwa pihaknya sudah bersinergi dengan Pemerintah Daerah dan menindaklanjuti sebagaimana amanat antara Polri dan Pemerintah khususnya di Kabupaten Trenggalek yang terdiri dari 14 Kecamatan dan 157 Desa.
“Kegiatan ini adalah merupakan edukasi, transformasi dan pendekatan terhadap dana desa. Dengan harapan, perangkat desa atau lurah bisa proposional melakukan kegiatannya, ” ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (28/12/2017).
Masih terang Didit, melalui kegiatan ini pihaknya membuka ruang kepada para Kepala Desa atau perangkatnya yang belum memahami cara menggunakan anggaran yang efektif, efisien dan akuntable. Polri juga membuka pintu seluas – luasnya untuk Pemerintah Desa dalam menjalankan tugas dan kegiatan secara lebih aman dan terkontrol.
Polri juga akan memberikan informasi terkait apa saja yang berhubungan dengan anggaran Desa. Sehingga indikasi penggunaan dana yang berlebihan tanpa dilengkapi dengan jadwal kegiatan yang dilakukan bisa diminimalisir.
Terpisah, Bupati Trenggalek Emil Elistianto Dardak menuturkan harapannya atas terselenggaranya penandatanganan MOU antara Pemerintah Daerah dengan pihak kepolisian. “Kegiatan ini merupakan kegiatan yang sangat positif agar para Kepala Desa bisa mendapatkan pembekalan dan informasi dari pihak kepolisian untuk bisa mengawal sebagaimana supaya dana desa bisa dikelola dengan baik, ” tuturnya.
Bupati menegaskan bahwa pihaknya sudah tidak mau lagi mendengar adanya Kepala Desa yang bermasalah dalam mengelola dana Desa. Sehingga melalui kegiatan ini pihaknya berharap kedepannya dengan adanya pengawasan dari Polri tidak ada lagi kesalahan atau celah yang dapat membuat potensi pengelolaan yang tidak tepat muncul.
Disinggung terkait progres perencanaan dana Desa selama setahun terakhir, Bupati Emil mengatakan sejauh ini jika dilihat dari laporan Badan Pemeriksa Keuangan memang ada PR yang perlu dibenahi.
“Kalau masalah penyalahgunaan memang semuanya kami serahkan kepada APH untuk menilai. Akan tetapi kita harus berjuang sebaik – baiknya untuk para Kepala Desa ini agar bisa amanah. Sejauh ini memang masih dalam koridor yang optimis bahwa ini bisa berjalan baik kedepannya. Dan alhamdulillah belum sampai masuk ke permasalahan yang terlalu jauh,” pungkas Emil. (mil/yan)