Pemerintahan
Pemkab Situbondo Raih Penghargaan Inovative Goverment Award (IGA) 2021
Memontum Situbondo – Pemerintah Kabupaten Situbondo, mendapatkan penghargaan Innovative Goverment Award (IGA) 2021, dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang diserahkan langsung oleh Mendagri Tito Karnavian secara virtual Rabu, 29 Desember 2021.
Bupati Situbondo, Karna Suswandi, pun mengaku penghargaan IGA diperoleh karena adanya berbagai inovasi yang dilakukan Pemkab Situbondo. Diantaranya, program Sehati (sehat gratis), Tolob (totop lobheng), Plasa (pelayanan terpusat di desa), dan lainnya, dengan tagline Pelayanan Aktif, Kreatif, Efektif Efisien dan Memuaskan (PAKEM).
“Penghargaan ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi kami, karena ini adalah upaya yang dilakukan oleh pemerintah yang baru, untuk bisa menerapkan inovasi dan kreativitas pelayanan melalui seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” bebernya.
Kata Karna Suswandi, melalui tagline PAKEM, seluruh OPD diharapkan bisa berinovasi dengan efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Agar pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas.
Baca juga :
- RSUD dr Abdoer Rahem Situbondo Bersiap Tambah Layanan Penyakit Kanker
- Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Buring, Penataan Parkir Jadi Evaluasi Dishub Kota Malang
- Pembentukan Pimpinan DPRD Kota Malang, Baru Satu Parpol Pastikan Nama
- Hari UMKM Nasional, Bupati Jember Raih Penghargaan Bakti Koperasi dan UKM
- Gempa Dangkal Kekuatan Magnitudo 4,9 Goyang Bali
“Kami berharap, semua pelayanan yang kami berikan bisa memuaskan masyarakat,” imbuhnya.
Karna Suswandi mengaku, sejak kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Khoirani, indeks kepuasan masyarakat dalam hal pelayanan menunjukkan angka yang sangat baik, yaitu 82 persen. Hal itu berdasarkan hasil survey yang dilakukan oleh Universitas Airlangga.
“Indeks kepuasan masyarakat dalam hal pelayanan sudah menunjukkan kenaikan yang signifikan. Kita sudah berada di angka 82 persen,” tegasnya.
Sementara itu, warga Desa Talkandang Kecamatan Situbondo, Aditya Firma, mengaku bahwa pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sudah lebih cepat dari sebelumnya. “Semua pelayanan sudah berbasis digital. Jadi tidak butuh waktu lama. Kemarin waktu saya mengurus Kartu Keluarga, hanya menunggu beberapa jam saja sudah selesai,” paparnya. (her/sit)