Kabupaten Malang
Tak Cukup Pembangunan Fisik, Inovasi Desa Diperlukan Demi Percepatan Pembangunan
Memontum Malang — Usai tiga tahun UU Desa diberlakukan, kecenderungan kegiatan pembangunan desa yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) masih berkutat disektor fisik, berangkat dari kegelisahan itu, program inovasi desa hadir diharapkan mampu mempercepat pembangunan desa menuju kesejahteraan masyarakat.
Dalam acara Bursa Inovasi Desa Kabupaten Malang yang digagas oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Malang di Hotel Pujon Grand View, Kamis (28/12/2017), diharapkan 33 Kecamatan dan 378 desa yang ada bisa bertukar inovasi dan ide-ide segar supaya pola pembangunan desa secepatnya mampu menuju apa yang diinginkan. Dari hasil pemantauan Tim Inovasi Desa (TID) pada 33 kecamatan di Kabupaten Malang terhadap 378 desa, menghasilkan rekaman dokumentasi.
Materi bursa dalam media inovasi dipilah oleh Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) di masing-masing kecamatan, kemudian dipilih untuk di dokumentasikan diacara bursa.
“Yang diharapkan, inovasi desa bisa terbaca secara variatif. Secara garis besar mencakup tiga katagori pertama, inovasi pada bidang infrstruktur, kedua inovasi kegiatan yang menitik beratkan pada nilai ekonomi, ketiga inovasi berkaitan dengan sumber daya manusia serta pelayanan terhadap masyarakat,” ungkap Bambang Sumantri Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Malang kepada Memo X (Grup Memontum.com).
Hasil dokumentasi yang sudah dihimpun tambah Bambang, ditampilkan dalam bursa inovasi desa. Melalui paparan video, banner inovasi, katalog inovasi desa, dan website inovasi Kabupaten Malang.
“Total peserta kali ini sekitar 1350 terdiri dari kepala desa se-Kabupaten Malang, BPD, diharapkan nanti bisa memberi ide baru serta memilih inovasi yang ditampilkan untuk direplikasikan ditempatnya masing-masing, hal utamanya pengembangan wisata desa,” imbuh Bambang.
Bambang menginginkan dari acara ini, desa di kabupaten menjadi ajang pertukaran ide antar desa yang hadir. Desa-desa, tambah Bambang, yang telah melakukan kegiatan-kegiatan inovatif dapat memperkuat kegiatannya pada tahun anggaran berikutnya. Bagi desa yang tertarik, dan ada kesesuaian dengan perencanaan di desanya, dapat berkomunikasi lebih jauh, dengan tujuan segera menjalankan kegiatan inovatif di desanya yang dibiayai oleh APBDES-nya ditahun mendatang.