Banyuwangi
Camat Songgon Banyuwangi Dukung Pengungkapan Dugaan Pemotongan Bansos
Memontum Banyuwangi – Camat Songgon, Hardiono, mendukung langkah LSM Rejowangi melaporkan dugaan pemotongan dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang ada di Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi.
Bahkan, terkait dugaan pemotongan dana ini, Camat Songgon memiliki data dan mendukung langkah media untuk membongkar kasus ini. Ditemui memontum.com di ruang kerjanya, dirinya mengungkapkan semua keluhan yang terjadi di wilayah kerjanya. “Jika terbukti ada dugaan pemotongan dana bantuan untuk warga, laporkan saja, saya sangat mendukung,” tegas Hardiono, Selasa (25/01/2022).
Terkait adanya satu e-warong dalam satu desa yang melayani ribuan penerima manfaat, menurut Camat Songgon pihaknya akan berkirim surat kepada Dinas Sosial dan Bank Tabungan Negara (BTN) selaku pemenang tender. “Saya akan berkirim surat ke Dinsos dan BTN terkait permasalahan ini,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, warga Desa Bayu, Kecamatan Songgon mengaku geram dengan perlakuan pendamping kecamatan yang tidak mau merespon keinginan masyarakat. Bahkan pendamping PKH dan BPNT tingkat kecamatan, berinisial HS, berani mengambil Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan mencairkan dana tersebut.
Baca juga :
- Ketua DPRD Trenggalek Definitif Periode 2024-2029 Resmi Ditetapkan
- Pemkab Jember Hentikan Sementara Penyaluran Bansos, Hibah dan Honor Guru Ngaji
- Besok, 32 Ribu Peserta Bakal Ikuti Tes SKD CPNS di Kota Malang
- Pemkab Banyuwangi Raih Penghargaan Penyelenggaraan Air Minum Aman dari Menteri PUPR
- Lihat Konser Pembuka Jombang Fest 2024, Seorang Perempuan Terkena Ledakan Petasan
Bahkan saat warga penerima manfaat mengeluhkan dananya belum cair dan menyerahkan KKS ke HS, pendamping kecamatan tersebut diduga mencairkan Bansos yang diperuntukkan untuk masyarakat tersebut.
“Waktu itu dana bantuan punya saya itu tidak cair, terus saya mengeluhkan ke HS. Selanjutnya KKS milik saya itu saya titipkan ke HS. Ketika saya tanyakan, HS menjawab belum cair. Kemudian HS tiba-tiba menyerahkan sejumlah uang dan KKS kepada saya,” kata salah satu warga Bayu yang enggan namanya di mediakan.
Dirinya juga menjelaskan bahwa KKS miliknya dibawa HS sejak 2017. “Kemudian saya mencoba mem-print out KKS saya kok dana saya itu sudah di cairkan, KKS saya itu di bawa HS mulai tahun 2017 sampai 2021 di bulan Februari, tapi yang mengambilkan HS, terus diberikan ke saya,” imbuhnya.
Temuan adanya dugaan pemotongan BPNT dan PKH ini langsung direspon oleh LSM Rejowangi yang hingga saat sangat getol mengungkap kasus pemotongan dana milik warga kecil tersebut. “Saya sudah memiliki data dan saya akan mengkaji, jika ditemukan alat bukti, saya akan laporkan kasus ini ke penegak hukum,” tegas Ketua LSM Rejowangi, HM Eko Soekartono. (aar/gie)