Blitar

Korban Tewas di Jalan Raya Blitar 2017, Sebanyak 64 Jiwa

Diterbitkan

-

Korban Tewas di Jalan Raya Blitar 2017, Sebanyak 64 Jiwa

Memontum Blitar — Sepanjang 2017, jumlah kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah hukum Polres Blitar Kota sebanyak 237 kejadian. Dari jumlah tersebut, sebanyak 64 orang meninggal dunia di jalan raya akibat kecelakaan lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Yanto Mulyanto mengatakan, data dari Satlantas Polres Blitar Kota, mulai Januari – Desember 2017 ada 237 kasus laka lantas. Dari jumlah ini, sebanyak 99 kasus dapat diselesaikan. Sedangkan korban meninggal dalam kasus laka lantas sepanjang 2017 sebanyak 64 orang, luka berat ada 16 orang, dan luka ringan sebanyak 357 orang. Akibat kasus laka lantas tersebut, nilai kerugian material mencapai Rp 102 juta.

“Pada 2018 ini target kami, ingin menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Blitar Kota”, kata AKP Yanto Mulyanto, Senin (1/1/2018).

Lebih lanjut Yanto Mulyanto menyampaikan, ada beberapa upaya untuk menekan angka kecelakaan di wilayahnya, yaitu dengan menggencarkan penindakan terhadap para pengendara yang melanggar lalu lintas dan imbauan langsung ke pengendara. Selain itu, pihaknya akan menempatkan beberapa personel di wilayah rawan terjadi kecelakaan lalu lintas. Ada beberapa titik kawasan yang rawan terjadi kecelakaan lalu lintas, salah satunya di jalur Blitar-Kediri tepatnya di wilayah Srengat.

Advertisement

“Kami akan menyiagakan beberapa personel di wilayah rawan terjadi kecelakaan lalu lintas,” tandas Yanto Mulyanto.

Kasat Lantas Polres Blitar Kota, menambahkan, sepanjang 2017 kemarin, Satlantas menindak sebanyak 24.258 pengendara yang melanggar lalu lintas. Dimana sebanyak 20.122 pengendara dikenai tilang, sementara sisanya, sebanyak 4.136 pengendara hanya diberi teguran.

“Lengkapi surat-surat kendaraan dan patuhi rambu lalu lintas. Kami juga berharap masyarakat lebih tertib dalam berlalu lintas,” pungkasnya. (jar/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas