Blitar
Incar Miras dan Narkoba, Polisi dan TNI Sisir Tempat Hiburan Malam di Blitar

Memontum Blitar – Anggota gabungan TNI dan Polri mengintensifkan patroli dan razia tempat hiburan malam di Bulan Suci Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1443 H, Senin (25/04/2022) malam.
Petugas tidak hanya menyisir tempat hiburan malam yang ada di wilayah Kota Blitar, namun juga tempat hiburan malam di wilayah pinggiran (Kabupaten Blitar). Salah satunya, sebuah karaoke di Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.
Patroli dalam rangka cipta kondisi pada Bulan Ramadan tersebut, dipimpin Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono dan Komandan Kodim 0808, Letkol Inf Didin Nasrudin Darsono. Patroli tersebut, selain memastikan tidak ada peredaran minuman keras dan Narkoba, petugas juga untuk memastikan tidak ada anggota TNI dan Polri yang berkeliaran ke tempat hiburan malam.
Baca juga :
- Tinjau Relokasi Pasar Induk Gadang, Pemkot Malang Pastikan Pedagang Pindah Usai Lebaran
- DPRD Situbondo Rapat Paripurna Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Empat Raperda
- Hari Pertama Sekolah di Bulan Ramadan, Siswa SMPN 6 Kota Malang Terima MBG Menu Kering untuk Berbuka
- Bupati Malang Dampingi Gubernur Jatim Tinjau Pasar Murah Pemprov Jatim di Taman Pelangi
- Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia
“Jika di tempat tersebut ditemukan anggota TNI dan Polri akan kita lakukan pendataan dan pembinaan. Karena abdi negara dilarang memasuki tempat hiburan malam,” kata AKBP Argowiyono.
AKBP Argowiyono menambahkan, dalam razia tersebut pihaknya memastikan tempat hiburan yang buka sudah sesuai aturan. Dan kegiatan yang dilakukan juga tidak melanggar. “Patroli gabungan ini akan terus dilakukan sampai mendekati Hari Raya Idul Fitri,” imbuh Kapolres Blitar Kota. (jar/gie)
















