Blitar
Buser Polres Blitar Tembak Penculik dan Pemerkosa Anak di Bawah Umur
Memontum Blitar– Heru Santoso (33) pelaku penculikan, penggelapan dan pemerkosaan anak di bawah umur ditembak kakinya lantaran melakukan perlawanan saat diamankan anggota Satreskrim Polres Blitar. Pelaku yang juga warga dusun RT 03 RW 01 Desa Ngembul Kecamatan Binangun Kabupaten Blitar, ditangkap petugas di seputaran terminal Lodoyo, Sabtu (30/12/2017) sekitar pukul 12.00 Wib. Aksi Heru Santoso terungkap, setelah adanya dua korban yang melaporkan perbuatan pelaku ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Blitar.
Kapolres Blitar, AKBP Slamet Waloya mengatakan, peristiwa tersebut bermula ketika salah satu korban, AZM (15), pelajar warga Desa Minggirsari Kecamatan Kanigoro Kabupatem Blitar, janjian akan bertemu temannya di Bendungan Serut Desa Darungan Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar, Minggu (12/11/2017) sekitar pukul 21.00 Wib.
Saat di TKP, korban didatangi tersangka dengan mengaku sebagai anggota polisi yang sedang menyamar mencari bandar narkoba. Selanjutnya teman korban disuruh pergi ke kantor polisi untuk diperiksa.
“Saat korban sendirian dirayu tersangka. Jika ingin dibantu tidak tersangkut urusan narkoba, korban harus ikut, dan tersangka mengaku sudah ijin ke orang tua korban”, kata Slamet Waloya, Selasa (2/1/2018).
Lebih lanjut Slamet Waloya menyampaikan, korban diajak ke rumah saudaranya tersangka di daerah Binangun sekitar pukul 23.00 Wib. Kemudian pada Senin (13/11/2017) dini hari, korban diajak ke Pantai Jolosutro dan HP Korban dimatikan. Selanjutnya korban dibawa ke Malang, dan diajak menginap di Hotel Songgoriti Batu.
“Saat di hotel korban meminta untuk diantar pulang dan tersangka mengiyakan. Namun saat sampai di Salon Lidya Kecamatan Kesamben, korban dibawa kembali ke Hotel Songgoriti Batu,” ungkap Slamet Waloya.
Slamet Waloya menambahkan, Rabu (15/11/2017) sekitar pukul 04.00 Wib, tersangka memaksa dan menyetubuhi korban. Kemudian sekitar pukul 06.00 Wib tersangka mengantar korban pulang ke Blitar. Korban diantar hingga daerah Wlingi dan disuruh pulang menggunakan Bus.
“Selain menyetubuhi korban pelaku juga mengambil seluruh barang berharga milik korban,” tandas Slamet Waloya.
Menurut Kapolres Blitar, pelaku berhasil diamankan anggota Opsnal Res Blitar di perempatan terminal Lodoyo. Sebelumnya, Sabtu (30/12/2017) sekitar pukul 12.00 WIB, dengan menggunakan mobil anggota Opsnal Res Blitar membuntuti tersangka yang sedang mengendarai mobil, sedangkan anggota lain menghadang dari depan menggunakan sepeda motor.
“Tersangka terpaksa dilumpuhkan anggota, karena sempat melakukan perlawanan”, tegas Kapolres Blitar.
Slamet Waloya menegaskan, kasus ini masih terus dikembangkan karena diduga ada korban lain. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 2 unit sepeda motor, 3 buah HP milik korban, serta sejumlah uang tunai.
“Hasil pengembangan, selain melakukan penculikan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Tersangka diduga juga melakukan tindak pidana lainnya, yaitu tindak pidana penipuan dan penggelapan”, pungkasnya. (jar/yan)