Kota Malang
BPS Kota Malang Lakukan Pendataan Long Form SP2020 di Lima Kecamatan
Memontum Kota Malang – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang, melakukan pendataan Long Form SP2020.
Kepala BPS Kota Malang, Erny Fatma Setyoharini, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mengumpulkan data agar lebih lengkap seperti parameter demografi. “Ini pendataan tahap pertama. Dalam pelaksanaan ini, kami menerjunkan 230 petugas yang akan mengerjakan 793 blok sensus yang tersebar di lima kecamatan,” ungkap Erny, Senin (16/05/2022) tadi.
Dijelaskannya, dalam pendataan tersebut mengumpulkan data keberadaan keluarga, identifikasi rumah tangga, pendidikan kepala rumah tangga, jumlah anggota rumah tangga dan keberadaan kematian dalam rumah tangga selama lima tahun terakhir. Data terkait pendidikan kepala rumah tangga, digunakan sebagai implicit stratifikasi dalam penarikan sampel rumah tangga.
“Harapannya, sampel yang dihasilkan dari hasil pemutakhiran ini mampu mewakili berbagai kelompok atau strata penduduk di Kota Malang,” imbuhnya.
Dalam pendataan ini, Erny menyempatkan diri untuk terjun langsung melakukan pendampingan kepada petugas di Kelurahan Sukun, Kecamatan Sukun. Dirinya berpesan, agar mereka melakukan pendataan sesuai dengan Standart Opersional Prosedur (SOP) lapangan dan berpegang pada konsep definisi yang telah didapat selama pelatihan.
Baca juga :
- Hujan Deras Disertai Angin Kencang Sebabkan Pohon Tumbang di Dua Lokasi Kota Malang
- Kelanjutan Proyek WTP, Sekda Kota Malang Tegaskan Tunggu Persetujuan Lingkungan
- DPC PKB Trenggalek Kuatkan Konsolidasi Pemenangan Pilgub dan Pilbup 2024
- Pendapatan Pajak Kota Malang Triwulan III Lampaui Target, PBJT Mamin dan BPHTB di Angka Lebih 60 Persen
- Masa Kampanye Pilkada 2024 Bakal Jadi Perhatian Operasi Zebra Semeru
“Dalam pemutakhiran LF SP2020 ini diperlukan kecermatan dan ketepatan dalam mengidentifikasi rumah tangga. Kekurangtepatan dalam pemutakhiran yang dilakukan akan berdampak pada pendataan rumah tangga sampel selanjutnya,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya berharap masyarakat Kota Malang turut serta mendukung suksesnya kegiatan pendataan Long Form SP2020. Data yang dihasilkan menjadi dasar dalam perencanaan sekaligus evaluasi pembangunan di Kota Malang pada khususnya dan Indonesia pada umumnya.
“Partisipasi masyarakat dapat dilakukan dengan menerima kedatangan petugas sensus dan memberikan jawaban yang sebenar-benarnya. Setiap jawaban yang diberikan oleh masyarakat akan sangat berarti untuk kemajuan Indonesia,” ujarnya.
Sebagai informasi, dalam pendataan tahap pertama ini, dilakukan pemutakhiran rumah tangga pada wilayah terpilih selama 17 hari hingga (31/05/2022) mendatang. Pendataan Long Form SP2020, ini dimulai serentak di seluruh Indonesia mulai Minggu (15/05/2022) kemarin. (cw2/sit)