Blitar
Hewan Ternak Suspek PMK Ditemukan di Enam Kecamatan Kabupaten Blitar
Memontum Blitar – Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Blitar, menemukan suspek penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di enam kecamatan. Hal tersebut, diungkapkan Kepala Disnakan Kabupaten Blitar, Toha Mashuri.
Disampaikan Toha, enam kecamatan yang ditemukan suspek PMK, diantaranya Kecamatan Gandusari, Garum, Binangun, Udanawu, Srengat dan Kecamatan Ponggok. “Penyebab munculnya suspek PMK tersebut, karena berbagai hal. Diantaranya, karena mayoritas kecamatan yang ditemukan suspek berada di perbatasan. Selain itu, bisa juga dari hewan ternak yang dibeli dari luar darah sudah membawa PMK,” kata Toha Mashuri, Kamis (02/06/2022) tadi.
Baca juga:
- Hadiri Rembug Warga Bakalan, Paslon Abadi dari Nomor Urut 3 Kota Malang Dapat Dukungan Pemenangan
- Transformasi Layanan Kesehatan Primer, Dinkes Kabupaten Malang Kick Off ILP di Pendopo Agung
- Lima Daerah di Jatim Masuk Nominasi Award Peduli Ketahanan Pangan 2024
- Blusukan di Kelurahan Kampung Dalem, Ini yang Disampaikan Calon Wali Kota Bunda Fey
- Respon Program Pemberdayaan Masyarakat di Kota Kediri, Ini Penjelasan Ketua Fraksi PAN DPRD
Toha menambahkan, Disnakan telah mengambil sampel darah pada ternak jenis sapi yang menjadi suspek PMK tersebut. “Sampel darah itu kemudian diuji di laboratorium. Namun, hingga kini hasil uji laboratorium belum keluar. Kami masih menunggu kabar dari Pusvetma Surabaya,” terangnya.
Lebih lanjut Toha menghimbau, kepada masyarakat maupun peternak, agar tidak perlu panik pada PMK. Sebab, PMK pada hewan ternak bisa disembuhkan. Sementara untuk hewan ternak yang menunjukkan gejala PMK, diimbau untuk segera melapor ke petugas Disnakkan.
“Kami mengimbau agar para jagal, molang atau pedagang sapi untuk tidak membeli sapi dari luar daerah. Karena kami juga akan membatasi distribusi sapi dari daerah terpapar PMK,” paparnya. (jar/sit)