Lumajang

Pungli di Pantai Dampar, Rugikan Perhutani.

Diterbitkan

-

Memontum Lumajang –Salah satu Objek wisata yang menjadi jujukan para wisatawan pada tahun baru adalah Pantai Dampar yang terletak di Desa Bades, Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang, Pantai Dampar menjadi salah satu destinasi unggulan Kabupaten Lumajang dan Tak heran di musim libur natal dan tahun baru kemarin, wisata dengan ciri khas deburan ombak sedang ini ramai dikunjungi wisatan lokal maupun luar kota.

Namun sangat di sayangkan, banyaknya warga yang berkunjung ke Pantai tersebut. Rupaya dimanfaatkan sejumlah oknum yang tidak bertanggungjawab. Yakni dengan menjual karcis masuk yang diduga tanpa dilengkapi logo dari pemangku kebijakan wilayah setempat.

Data yang diperoleh media ini, karcis berwarna hijau muda bertuliskan nominal 5 ribu rupiah, merupakan karcis masuk. Sedangkan karcis warna putih kehitaman bertuliskan niminal 5 ribu rupiah merupakan karcis parkir. Kedua karcis itu tidak dilengkapi logo Pemerintah Kabupaten Lumajang maupun pemangku kebijakan setempat yaitu, Perhutani.

Waka ADM Perhutani Lumajang, Muklisin membenarkan bahwa ada peredaran karcis masuk menuju Pantai Dampar maupun parkir, tanpa dilengkapi logo Perhutani maupun pihak Pemerintah setempat. “Dugaan adanya pungutan liar,” kata Muklisin saat dihubungi Awak media, Rabu (3/1/2018)

Advertisement

Kata Muklisin, sebelum beredarnya karcis masuk dan parkir. Pihak perhutani dan Pemerintah Desa maupun masyarakat setempat, ada kesepakatan bersama dalam pengelolaan pantai Dampar. Dimana, hasil dari pungutan pajak masuk maupun parkir dibagi dengan persentase menguntungkan pihak desa maupun masyarakat.

“Hasil parkir sepenuhnya kita serahkan kepada pihak Desa dan masyarakat, Sedangkan karcis masuk persentasenya, Perhutani 30 persen, Desa dan Warga 70 persen,” katanya.

Sayangnya kesepakaan bersama pengeloaan pantai Dampar dengan pemberdayaan masyarakat itu tidak berbuah manis. Pasalnya, ada beberapa oknum yang melakukan penolakan. Bahkan logo perhutani yang ada pada titik strategis dihilangkan.

“Seperti pada banner larangan mandi di laut dan pada tiket masuk wisata. Hal ini sangat tidak bagus, karena rencana akan memberikan hiburan menarik tetap dengan wisata pantai tidak bisa maksimal karena upaya penolakan tadi,”Ungkapnya.

Advertisement

Pihak Perhutani merasa dirugikan dengan adanya peredaran karcis tersebut. Sebab, Perhutani selama liburan tersebut. Telah mendatangkan beberapa hiburan dengan pengeluaran cukub banyak. Sedangkan hasil tidak ada. “Kita yang merasa dirugikan,” ujarnya.

Namun Muklisin tidak menyebut nominal yang dikelurkan maupun hasil dari penjualan karcis tersebut. Yang pasti ada di kisaran puluhan juta. “Terhitung pengunjung kemarin sekitar 10 ribu tinggal kalikan saja,” tukasnya.

Dengan adanya temuan ini, lanjut Muklisin, pihaknya akan dilakukan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dengan stakeholder terkait soal penataan wilayah tersebiut. Bagaimana wisata memberikan dampak positif dan memberikan ekonomi kedepan.

“Harapan kita masyarakat tidak melakukan klaim secara sepihak namun bisa bersama sama mengelola wisata Dampar” pungkasnya (adi/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas