Blitar
Bupati Blitar Buka Sosialisasi dan Pemberian Bimbingan Sosial untuk Keluarga PMKS
Memontum Blitar – Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Sosial menggelar Sosialisasi dan Pemberian Bimbingan Sosial Kepada Keluarga Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) se-Kecamatan Ponggok. Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Desa Bacem Kecamatan Ponggok, Kamis (27/10/2022) tersebut, dibuka langsung Bupati Blitar, Rini Syarifah.
Bupati Rini Syarifah dalam sambutannya mengatakan, bahwa sosialisasi ini sebagai wujud komitmen Pemkab Blitar, untuk tetap mensupport masyarakat yang mengalami gangguan mental. “Hal ini sebagai upaya maksimal, untuk melakukan langkah-langkah preventif, menghindari gangguan mental,” kata Bupati Rini Syarifah.
Dirinya juga menambahkan, beberapa persoalan terkait kesehatan jiwa, yaitu kuatnya stigma negatif terhadap orang-orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Sehingga, masih ada kasus bunuh diri. Hal ini, yang perlu mendapat perhatian khusus.
“Kepada seluruh pihak, relawan, tenaga kesehatan dan bapak-ibu sekalian, yang telah berempati kepada saudara-saudara kita yang mengalami kesehatan mental, saya sampaikan terima kasih dan apresiasi. Semoga, jerih payah panjenengan mendapat berkah dan menjadikan pahala bagi panjenengan semua,” imbuhnya.
Baca juga :
- Pemkab Jember Hentikan Sementara Penyaluran Bansos, Hibah dan Honor Guru Ngaji
- Besok, 32 Ribu Peserta Bakal Ikuti Tes SKD CPNS di Kota Malang
- Pemkab Banyuwangi Raih Penghargaan Penyelenggaraan Air Minum Aman dari Menteri PUPR
- Lihat Konser Pembuka Jombang Fest 2024, Seorang Perempuan Terkena Ledakan Petasan
- Pj Bupati Teguh Buka Gelaran Seminar Kebangsaan di Jombang Fest 2024
Lebih lanjut Mak Rini-sapaan akrab Bupati Blitar menyebutkan, berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Blitar per Juni 2022, mencapai sekitar 2.127 orang. “Ini menjadi skala prioritas dalam proyeksi pembangunan inklusif bagi Pemerintah Kabupaten Blitar dalam memperhatikan nasib ODGJ yang memerlukan perhatian khusus. Diantarnya, akses pelayanan publik, menghilangkan stigma negatif dan penerimaan sosial yang tidak bisa dilakukan oleh satu pihak,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Blitar, Bambang Dwi, menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut perlu diberikan kepada keluarga ex ODGJ oleh Dinsos dan Dinkes. Karena di Kabupaten Blitar, cukup banyak masyarakat menyandang ODGJ.
Bambang Dwi menambahkan, ini menjadi motivasi. Pemkab hadir di tengah masyarakat, khususnya Kecamatan Ponggok untuk tahun ini.
“Kami optimis, bahwa setiap ujian dan kejadian ada hikmahnya,” imbuhnya.
Bambang Dwi menambahkan, upaya rehabilitasi terhadap keluarga ex ODGJ yaitu rehabilitasi psikososial dan kesehatan. Dan dalam melaksanakan kegiatan tersebut, sudah sesuai dengan regulasi yang ada. (jar/sit)