Kabar Desa
Empat Kelompok Tani Hutan Kecamatan Banyuglugur Situbondo Gelar Audensi Terkait Pengelolaan Lahan Hutan
Memontum Situbondo – Sebanyak 500 petani yang tergabung dalam empat Kelompok Tani Hutan (KTH) di Kecamatan Banyuglugur-Situbondo, menggelar audensi di petok 51 Dusun Secangan Timur, Desa Kalisari, Minggu (30/10/2022) tadi.
Koordinator Lapangan, Imam Sunarto, menyampaikan bahwa kedatangan empat Kelompok Tani Hutan di petok 51 ini, untuk menyapaikan aspirasinya agar pengajuan untuk mengelola lahan hutan yang berada di Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK), bisa cepat terealisasi.
“Aksi ini kami gelar, semata-mata demi kepentingan masyarakat luas. Masyarakat dari empat desa yang betul-betul membutuhkan kejelasan tentang hak kelola, itu di lahan yang sudah kami ajukan,” ungkap pria yang juga menjabat sebagai Ketua KTH Makmur II, Desa Kalisari.
Pengelolaan lahan hutan, tambahnya, untuk dikerjakan masyarakat sekitar hutan. Ini, merupakan program nasional dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Perhutanan Sosial. Dimana tujuannya, untuk melakukan pemerataan ekonomi dan mengurangi ketimpangan ekonomi melalui tigar pilar, yaitu lahan, kesempatan usaha dan sumber daya manusia.
Baca juga :
- Soroti Prodamas, Calon Wali Kota Kediri Bunda Fey Sebut Program Kesejahteraan Masyarakat Harus Lanjut
- Tingkatkan Nilai Keislaman Pelajar, Pemkab Banyuwangi Kembali Gelar FAS
- Kunjungi Kelurahan Manisrenggo, Bunda Fey juga Beri Perhatian Khusus untuk Penyandang Disabilitas
- Datangi Pasar Oro-Oro Dowo, Abah Anton-Dimyati Disambut Yel-Yel Menang Total
- Pj Wali Kota Malang Dukung Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Petugas Pilkada 2024
“Selain itu, Perhutanan Sosial juga menjadi benda legal untuk masyarakat di kawasan hutan untuk mengelola kawasan hutan negara,” ujarnya.
Dirinya juga berharap, segala aspirasi masyarakat bisa didengar oleh KLHK dan Presiden RI, Joko Widodo.
Di tempat yang sama, Penyuluh Kehutanan Cabang Dinas Kehutanan (CDK), Eko Suryono, menyampaikan bahwa semua aspirasi masyarakat yang sudah dituangkan dalam bentuk pengajuan. “Sejauh yang kami tahu, untuk Jawa Timur sudah ada SK nya. Yaitu SK 287. Sekitar 500 ribu hektar oleh KLHK yang akan diserahkan pada masyarakat untuk dikelola. Namun, nantinya masih akan ada tindak lanjut oleh tim tekhnik. Dan secara lebih detailnya, saya belum bisa menjelaskan. Itu nanti ada yang berwenang untuk menjelaskan,” kata Eko.
Adapun lahan yang diajukan ke KLHK, seluas 3 000 ha. Lahan seluas tersebut, nantinya akan di bagi pada empat KTH. Diantaranya, KTH Makmur Desa Kalisari, KTH Tambang Emas Desa Lubawang, KTH Banyuglugur Makmur Desa Banyuglugur dan KTH Kesambi Makmur Desa Selobanteng. (her/gie)