Kota Malang

KPU Kota Malang Tegaskan Hasil Tes Kesehatan Bisa Gugurkan Paslon Walikota

Diterbitkan

-

Para pemateri sosialisasi dipandu moderator. (rhd)

Memontum Kota Malang—Kembali, KPU Kota Malang menggelar sosialisasi kali ketiga. Kali ini mengangkat “Sosialisasi Pencalonan dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Malang tahun 2018” di Atria Hotel Malang, Sabtu (5/1/2018) malam.

Dengan dimoderatori Fajar Santosa, sosialisasi kali ini menghadirkan 4 pembicara dimana pada sosialisasi sebelumnya telah melakukan MoU untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada kota Malang 2018. Mereka diantaranya Ketua KPU Kota Malang Zaenudin ST MAP, Ketua IDI kota Malang dr. Enny Sekar Rengganingati, MM, Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan BNN Kota Malang Kompol Badriyah, SH, dan Ketua HIMPSI Malang, M. Salis Yuniardi, S.Psi, M.Psi.

Ketua KPU Kota Malang Zaenudin ST MAP, mengatakan masa pendaftaran dibuka serentak selama 3 hari, Jum’at hingga Minggu (8-10/1/2018). Dimana pada hari pertama dan kedua (8-9/1/2018), pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00-16.00 WIB. Sedangkan di hari ketiga sebagai hari terakhir, pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00-24.00 Wib.

Zaenudin menambahkan dalam tahapan pendaftaran, ada 5 dokumen diwajibkan ada dan sah sebagai syarat mutlak yang harus terpenuhi dan tidak dapat ditawar untuk mendapatkan toleransi. “Kelima dokumen harus ada dan sah. Sedangkan tiga belas dokumen lain harus ada dan bisa diperbaiki. Artinya ketika dokumen masih dalam proses, masih ditunggu kesempurnaan berkas meski telah melewati tanggal 10. Saat pendaftaran, saya mengimbau agar saat mendaftar, para pasangan calon (paslon) tidak membawa banyak massa karena dikhawatirkan akan mengganggu arus lalu lintas. Terlebih hanya 20 orang yang kami perkenankan untuk masuk ruangan,” jelasnya.

Advertisement

Dalam tahap pendaftaran, para paslon Walikota dan Wakil Walikota Malang akan menjalani rangkaian pemeriksaan kesehatan, baik secara jasmani (fisik) maupun rohani (psikis). Diagendakan mereka akan menjalani tahap pemeriksaan kesehatan mulai 8 hingga 15 Januari 2018 di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang. Dihimbau agar para memilih waktu pemeriksaan yang tepat dan mempersiapkan diri dengan baik. “Mohon untuk tidak begadang. Pilih waktu yang tepat, sebab RSSA melayani para paslon dari 5 kota dan kabupaten di Jawa Timur,” imbaunya.

Ketua IDI Malang Raya dr. Enny Sekar Rengganingati, MM, mengatakan pemeriksaan kesehatan meliputi anamnesa dan riwayat penyakit; pemeriksaan jiwa; pemeriksaan narkoba; pemeriksaan jasmani (penyakit dalam, jantung dan pembuluh darah, paru, THT, mata, gigi dan mulut, neurologi, obstetri dan gineko, urologi); pemeriksaan penunjang (usg abdomen, usg carotis, usg transvaginal untuk wanita, foto rontgen thoraks, elektrokardiografi dan treadmill test, ekokardiografi, spirometri paru, audiometri nada murni, ophtalmoscope direct, refracting unit, pemeriksaan fungsi luhur.

Selanjutnya, pemeriksaan darah dan urine (hematologi, urinalisis, tes faal hati dan ginjal, profil lipid, gula darah puasa, hepatitis, anti HIV, vdrl-tpha, psa, napza), serta pemeriksaan papsmear untuk wanita, dan dilengkapi pemeriksaan penunjang atas indikasi. “Nantinya pemeriksaan sekitar 5-6 jam, dan hasilnya akan disampaikan pada 15-16 Januari 2018. Mohon diperhatikan pemilihan waktunya, sebab RSSA juga melayani paslon dari Kota Probolinggo, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Pasuruan,” papar Enny.

Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan BNN Kota Malang Kompol Badriyah, SH, mengatakan pemeriksaan napza/narkoba wajib dilakukan. Untuk itu, paslon dihimbau agar menjalani teknis sebelum tes dengan benar, seperti puasa beberapa jam sebelumnya, tidak mengkonsumsi obat dokter, dan lainnya.

Advertisement

Sedangkan Ketua HIMPSI Malang, M. Salis Yuniardi, S.Psi, M.Psi. menyatakan Pilkada tahun ini pemeriksaan kesehatan melibatkan koordinasi 3 institusi, yaitu IDI, BNN, dan HIMPSI. “HIMPSI akan memeriksa kecerdasan kognitif, kepribadian, dan lainnya para paslon. Jika paslon tidak lolos pemeriksaan kesehatan, tim kesehatan tidak bisa digugat. Tim kesehatan akan dikawal pihak keamanan dan dilindungi Undang-Undang,” jelasnya. (rhd/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas