Blitar
Uang Tunai Rp 400 Juta Wali Kota Blitar Diperoleh Hasil Kumpulkan Honor dan Rencana untuk Cicil Utang Kampanye 2020

Memontum Blitar – Wali Kota Blitar, Santoso, dalam keterangannya kepada wartawan juga membenarkan jika uang Rp 400 juta miliknya, turut dibawa kabur saat peristiwa perampokan di rumah dinasnya di Jalan Sudanco Supriadi Nomor 18 Kota Blitar, Senin (12/12/2022) dini hari. Bahkan disampaikan, bahwa uang senilai Rp 400 juta tersebut, rencananya untuk membayar cicilan hutang saat kampanye Pilkada tahun 2020 silam.
“Rencananya, saya akan mulai mencicil hutang di awal tahun 2023 nanti. Namun, keduluan diambil pelaku. Tidak perlu saya jelaskan berapa hutang saya, yang penting sampean (wartawan ,red) tahu bahwa uang saya yang diambil sebesar itu,” ujar Santoso saat ditemui di rumah dinasnya, Selasa (13/12/2022) tadi.
Baca juga :
- Polemik Perizinan Aston, DPRD Kota Malang Sebut Keputusan Final Dijadwalkan Pekan Depan
- Bupati Banyuwangi Pantau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat
- Temukan Batu Batolit yang Diduga Watu Dakon, Disparbud Kabupaten Malang Sebut Perlu Kajian
- Pelantikan 8 JPTP Kota Malang Tunggu Keputusan Wali Kota, BKPSDM Sebut Nama Sudah Masuk Boks Talenta
- Perkuat Lumbung Pangan Jatim, Sektor Pertanian Kabupaten Jember Semakin Produktif
Lebih lanjut Santoso menjelaskan, uang Rp 400 juta tersebut, merupakan hasil dari mengumpulkan honor-honor saat membuka kegiatan dan sebagainya. “Jujur saja ya, saya ini pada waktu kampanye masih mempunyai tanggungan yang harus saya selesaikan. Rencana saya, sehabis akhir tahun, saya akan memulai nyicil hutang saya. Karena hutang saya belum lunas, makanya mau saya cicil,” jelasnya.
Sebagaimana diberitakan, dalam aksi perampokan tersebut, selain disekap, ditendang dan jadi ancaman lain yang juga dialami istrinya, Wali Kota Blitar juga harus merelakan uang tunai Rp 400 juta dan perhiasan istri. Dalam peristiwa tersebut, tiga kawanan pelaku yang masuk ke dalam Rumdin, juga diketahui membawa Sajam. (jar/sit)
















