Berita Nasional
Pencabutan PPKM Jadi Momentum Indonesia Bangkit Menuju Endemi

Memontum Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi mencabut kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pada Jumat (30/12/2022) kemarin. Pencabutan kebijakan PPKM ini, sekaligus menjadi awal tidak adanya lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat di Indonesia.
Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Abetnego Tarigan, menyampaikan bahwa pencabutan PPKM menjadi bukti bahwa kebijakan ‘Gas dan Rem’ Presiden Jokowi dalam pengendalian Covid-19, telah berhasil menyeimbangkan antara aspek kesehatan dan non kesehatan.
Dirinya juga menambahkan, kebijakan ‘Gas dan Rem’ juga sejalan dengan keinginan dan kepentingan masyarakat, yang akhirnya membuat partisipasi publik untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan upaya peningkatan imunitas cukup tinggi. Seperti kewajiban masker, vaksin dan pembatasan-pembatasan pada berbagai kegiatan.
Baca juga:
- Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia
- Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat
- Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan
- Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan
- Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil
Alhasil, sambung Abetnego, Indonesia menjadi salah satu negara yang berhasil mengendalikan pandemi Covid-19 dengan baik dan sekaligus bisa menjaga stabilitas ekonominya. “Di bawah komando Presiden Jokowi, semua pihak telah menjalankan peran dan tanggung jawabnya masing-masing. Baik dari sisi pemerintah maupun masyarakat,” kata Abetnego di Jakarta, Sabtu (31/12/2022) tadi.
“Jadi, ini hasil kerja keras kita bersama dan menjadi kado istimewa untuk menyongsong tahun baru 2023, sekaligus momentum untuk bangkit menuju endemi,” tambahnya.
Abetnego juga menepis, adanya pendapat bahwa kebijakan pencabutan PPKM ini hanya dilandaskan pada kepentingan politik dan ekonomi. Ditegaskannya, pemerintah telah melakukan banyak kajian secara komprehensif terkait kebijakan pencabutan PPKM.
Salah satunya, urainya, didasarkan pada kondisi pandemi Covid-19 dalam 10 bulan terakhir yang semakin terkendali. Baik dari kasus harian, positivity rate mingguan, tingkat perawatan rumah sakit atau BOR dan angka kematian.
“Semuanya berada di bawah standar WHO,” ujarnya.
Deputi II Bidang Pembangunan Manusia ini memastikan, pemerintah tetap mempersiapkan kesiapsagaan fasilitas kesehatan dan aparat di lapangan agar setiap warga negara seminim mungkin terinfeksi Covid-19 dan memiliki kekebalan atau imunitas. “Status pandemi masih belum berakhir. Masyarakat juga jangan abai. Tetap pakai masker dan yang belum vaksin, segera lakukan vaksinasi terutama bagi para lansia,” himbau Abetnego Tarigan. (hms/ksp/sit)
















