Berita Nasional
Dialokasikan Rp 476 Triliun, Mentri Keuangan Pesan Agar Anggaran Perlindungan Sosial 2023 Tidak Dikorupsi
Memontum Malang – Melakukan kunjungan kerja ke wilayah Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani Indrawati, dihadapan ratusan warga melihat secara langsung pemberian bantuan sosial oleh Kementerian Sosial.
Namun, dalam rangkaian kegiatan tersebut, ada larangan yang disampaikan Menkeu. Yakni, korupsi penggunaan anggaran perlindungan sosial yang digelontorkan dari APBN tahun 2023, sebesar Rp 476 triliun.
“Untuk tahun 2023 ini, anggaran perlindungan sosial di APBN dialokasikan untuk Kementerian Sosial (Kemensos) sebesar Rp 476 triliun. Saya akan melihat langsung bersama Bu Risma (Menteri Sosial), apakah aktifitas Kemensos memang betul-betul telah memberikan hasil yang sangat nyata untuk terus bisa dijaga dan diteruskan,” kata Menkeu, Jumat (20/01/2023) tadi.
Menurut Menkeu, namanya anggaran perlindungan sosial, itu sangat penting sekali. Mengapa demikian, karena tujuannya untuk melindungi masyarakat yang paling rentan dan paling miskin.
Baca juga:
- Sukses Hantarkan Penghargaan Kabupaten Malang Berpredikat ODF, Dinkes Ganti Program Jambanisasi
- Hadiri Rembug Warga Bakalan, Paslon Abadi dari Nomor Urut 3 Kota Malang Dapat Dukungan Pemenangan
- Transformasi Layanan Kesehatan Primer, Dinkes Kabupaten Malang Kick Off ILP di Pendopo Agung
- Lima Daerah di Jatim Masuk Nominasi Award Peduli Ketahanan Pangan 2024
- Blusukan di Kelurahan Kampung Dalem, Ini yang Disampaikan Calon Wali Kota Bunda Fey
Disoal mengenai penggunaan anggaran tahun 2022, dijelaskannya, bahwa saat itu berada di situasi pandemi juga adanya guncangan harga minyak goreng yang merangkak naik. Sehingga, ada beberapa anggaran di tahun 2022 lalu, yang tidak diteruskan.
Sri Mulyani menjelaskan, bahwa dari jumlah anggaran Rp 476 triliun yang dianggarkan 2023, ini masih relatif sama dengan tahun 2022. Hanya saja, nanti komponennya berbeda.
“Seperti tahun 2022 yang lalu, ada bantuan minyak goreng, subsidi upah kemudian bantuan pedagang kaki lima. Bantuan itu, nanti diredesain, tetapi itu tergantung pada masing-masing kementerian dan lembaga,” terangnya.
Dalam serangkaian kunjungan tersebut, Menkeu Sri Mulyani bersama Mensos RI, Tri Rismaharini, memberikan pesan dalam penggunaan anggaran perlindungan sosial untuk tidak dikorupsi. “Semoga anggaran dari perlindungan sosial yang sudah dialokasikan, itu benar-benar dirasakan manfaatnya kepada mereka yang membutuhkan dan tidak dikorupsi. Ya buk, ya,” tegas Sri Mulyani.
Sekedar diketahui, Menkeu Sri Mulyani bersama Mensos RI, Tri Rismaharini, melakukan kunjungan bersama ke Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, Jumat (20/1/2023). Kunjungan ini, untuk melihat perkembangan Program Penanganan Kemiskinan Terpadu yang dilakukan oleh Kementerian Sosial. (put/sit)