Surabaya
Hindari Kejahatan Perbankan, Sekdaprov Minta BPR Manfaatkan Data Kependudukan
Memontum Surabaya–Dalam rangka menghindari terjadinya kejahatan perbankan seperti pembobolan, pencucian uang dan pendanaan terorisme, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) harus memanfaatkan data kependudukan milik Direktorat Jendral Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Dr. H. Akhmad Sukardi MM saat membuka Seminar Outlook Ekonomi-Politik Indonesia Tahun 2018 dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Akses Data Kependudukan antara BPR-BPRS anggota DPD Perbarindo Jatim dengan Ditjen Dukcapil di Shangrilla Hotel, Senin (8/1/2018) .
Dengan adanya akses penggunaan database kependudukan dari Dukcapil, maka BPR akan dapat mengakses informasi calon nasabah dengan lebih cepat. Tak hanya itu, indikasi pemalsuan data akan segera diketahui dan proses layanan keuangan yang akan diterima nasabah juga akan menjadi lebih cepat.
“Akses data ini memudahkan untuk bertransaksi dan mengetahui riwayat calon debitur atau peminjam. Cukup melihat di KTP semua data akan terbuka,” jelasnya.
Data kependudukan, sebut Sekdaprov Akhmad Sukardi, dipandang perlu bagi BPR untuk bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Dukcapil. Harapanya agar seluruh BPR di Indonesia dapat memanfaatkan data kependudukan yang terekam pada Direktorat Jenderal Dukcapil.
Saat ini, BPR milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur, yaitu Bank UMKM Jatim, pada 2017 lalu berhasil membukukan laba sebesar Rp. 46,998 Milyar, dengan jumlah total aset sebesar Rp. 2,388 Trilyun, serta kredit yang diberikan sebesar Rp. 1,771 Trilyun.
Oleh karena itu, Akhmad Sukardi mengingatkan, agar industri BPR di 2018 harus semakin memacu kinerjanya, melihat tantangan kedepan dinilainya cukup berat. “Tantangan tersebut antara lain banyaknya penyedia layanan jasa keuangan berbasis teknologi atau financial technology (fintech),” ujarnya.
Apalagi di tahun ini juga, terdapat kebijakan dari pemerintah pusat khususnya penurunan suku bunga KUR dari 9 % menjadi 7 %. “Tantangan-tantangan tersebut mengharuskan BPR untuk senantiasa meningkatkan daya saing dan melakukan kerjasama dengan berbagai pihak,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Umum Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) Joko Suyanto SE MM mengatakan, keterbatasan data base menjadi permasalahan serius dalam pemberian pinjaman.
Terkadang banyak ditemukan kartu identitas yang sudah tidak layak atau berpindah tempat. Untuk itu, akses data mutlak diperlukan untuk dapat mengetahui identitas calon debitur maupun konsumen dalam BPR.
Ia menjelaskan, keberadaan BPR diharap mampu menjembatani kebutuhan masyarakat yang belum mendapatkan layanan perbankan. “Kami bercita-cita BPR ini mampu menjadikan masyarakat sejahtera dan bahagia. BPR kami banyak melayani peminjam usaha mikro dengan range kurang dari Rp. 50 juta. Kami juga terus berkomitmen untuk mengenalkan masyarakat yang awam terhadap perbankan,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Sekdaprov Jatim Akhmad Sukardi berkesempatan menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Akses Data Kependudukan antara BPR/BPRS anggota DPD Perbarindo Jatim dengan Ditjen Dukcapil. (nif/wem/nhs/yan)