Kota Malang
Makanan Ringan Nitrogen masih Beredar di Kota Malang, Diskopindag Akan Gencarkan Sosialisasi
Memontum Kota Malang – Pada gelaran bazar makanan yang berlangsung di depan Alun-alun Merdeka Kota Malang, ditemui beberapa stan yang menjual makanan ringan dengan kombinasi mengandung nitrogen cair. Padahal, pemanfaatan itu telah dilarang oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Kementerian Kesehatan, juga telah menetapkan pada Surat Edaran (SE) Nomor KL.02.02/C/90/2023 tentang Pengawasan Terhadap Penggunaan Nitrogen Cair Pada Produk Pangan Siap Saji, yang disahkan pada 6 Januari 2023, lalu.
Merespon hal itu, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, mengatakan jika pihaknya akan menggencarkan kembali melakukan sosialiasi kepada para Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) terkait dengan penjualan makanan yang menggunakan alat-alat berbahaya.
“Nanti kita sosialisasikan, bagaimana makanan yang dijualkan. Sudah baik atau belum. Kalau berbahaya, pasti dilarang. Ini juga tugas kita Diskopindag untuk melakukan pengawasan penjualan UMKM,” ujar Eko, Sabtu (04/03/2023) tadi.
Kemudian, dikatakannya, jika temuan tersebut juga mendorong Diskopindag untuk lebih ketat, dan lebih keras, dalam melakukan pengawasan penjualan di masyarakat. Sebab, itu sangat membahayakan jika masyarakat juga sama-sama tidak mengerti.
Baca juga :
- Hujan Deras Disertai Angin Kencang Sebabkan Pohon Tumbang di Dua Lokasi Kota Malang
- Kelanjutan Proyek WTP, Sekda Kota Malang Tegaskan Tunggu Persetujuan Lingkungan
- DPC PKB Trenggalek Kuatkan Konsolidasi Pemenangan Pilgub dan Pilbup 2024
- Pendapatan Pajak Kota Malang Triwulan III Lampaui Target, PBJT Mamin dan BPHTB di Angka Lebih 60 Persen
- Masa Kampanye Pilkada 2024 Bakal Jadi Perhatian Operasi Zebra Semeru
“Ini memang cukup berbahaya kalo kita tidak tau dan tidak mengerti, yang ternyata banyak dari mereka berjualan di kelurahan atau di jalan. Kemudian, masyarakat juga tidak paham. Ini tugas kami untuk melakukan sosialiasi lebih mendalam,” tegasnya.
Lebih lanjut ditambahkan, pihaknya akan mengimbau kepada masyarakat dan komunitas yang akan melakukan pameran UMKM. Menurutnya, akan lebih baik jika dikurasi terlebih dahulu. Sehingga, ketika ada makanan yang membahayakan dan beresiko tidak diakomodir.
“Nanti hal ini akan menjadi perhatian khusus bagi komunitas dan organisasi yang melakukan pameran UMKM. Silahkan dikurasi, dan kerjasama dengan Diskopindag. Nanti pasti akan kita tutup hari ini,” ujarnya.
Terlebih, menurut Eko, penjual sudah diberi teguran. Namun, penjual juga tidak mengetahui jika makanan ringan yang memakai nitrogen cair itu dilarang dan membahayakan.
“Artinya sosialisasi kita belum menyentuh sampai pada tingkat bawah. Nanti sekiranya ini masih peringatan. Karena pemerintah dan BPOM sudah melarang maka nanti dilarang. Nanti akan kita lakukan kontroling,” imbuh Eko. (rsy/sit)