Politik
April Mendatang Banmus DPRD Gelar Rapat Kerja Pembahasan LKPJ Bupati 2022
Memontum Trenggalek – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja dengan agenda penyusunan jadwal kegiatan pada April 2023 mendatang. Dikonfirmasi usai memimpin rapat, Wakil Ketua DPRD, Agus Cahyono, mengatakan bahwa kegiatan DPRD di April 2023, akan difokuskan kepada Panitia Khusus (Pansus) yang membahas tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Trenggalek.
“Untuk agenda di April, kita fokuskan pada rapat Pansus. Dimana, Pansus nantinya akan membahas terkait LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022, yang akan diparipurnakan sebelumnya,” ungkapnya, Jumat (31/03/2023) sore.
Politisi PKS ini menyampaikan, dalam pembahasan Pansus LKPJ, ini akan ada empat kali rapat. Yakni, dua hari rapat bersama bupati, tiga hari bersama narasumber dan dua hari rapat tindaklanjut bersama nara sumber. “Dan selanjutnya, rapat keempat adalah finalisasi,” tegas Agus.
Masih menurut Agus, pembahasan LKPJ Bupati ini ditargetkan selesai dalam sebulan. “Jadi, mau tidak mau pembahasannya harus selesai dalam waktu sebulan. Untuk selanjutnya, diparipurnakan setelah Hari Raya Idul Fitri,” sambungnya.
Baca juga :
- Kelanjutan Proyek WTP, Sekda Kota Malang Tegaskan Tunggu Persetujuan Lingkungan
- DPC PKB Trenggalek Kuatkan Konsolidasi Pemenangan Pilgub dan Pilbup 2024
- Pendapatan Pajak Kota Malang Triwulan III Lampaui Target, PBJT Mamin dan BPHTB di Angka Lebih 60 Persen
- Masa Kampanye Pilkada 2024 Bakal Jadi Perhatian Operasi Zebra Semeru
- Sekda Kota Malang Soroti Tingginya ASN Muda yang Tidak Lolos BI Checking di Pengajuan Kredit Perumahan
Dirinya menuturkan, kegiatan DPRD juga ada yang dilaksanakan di sore hari sekaligus ada ceremonial bersama dalam rangka MoU dengan kejaksaan.
Disinggung adanya larangan bukber dari Pemerintah, Agus menilai jika acara itu sebenarnya bukan bukber. “Kegiatan ini bukan Bukber, karena bertepatan acaranya sore, dan menjelang buka puasa,” kata Agus.
Ditambahkan Agus, di April nanti juga ada kegiatan kunjungan kerja (Kunker) keluar daerah, yakni Badan sekali, Komisi sekali dan Pansus sekali. “Tidak hanya itu, namun ada juga rapat-rapat Komisi yang tidak kita agendakan secara rinci.Tapi kita satu klausul. Intinya rapat Komisi dan kunjungan dalam daerah itu sifatnya fleksibel,” ujarnya. (mil/gie)