Lumajang
Pelayanan Dispendukcapil Lumajang Tetap Beri Pelayanan Selama Libur Lebaran

Memontum Lumajang – Menyambut masyarakat Lumajang yang mudik dari luar kota, selama libur Hari Raya Idul Fitri 1444 H, pengurusan dokumen kependudukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Diadukcapil) Kabupaten Lumajang, tetap buka pelayanan.
“Kami berkebijakan bahwa pelayanan kependudukan, KTP, KK akta lahir dan akta nikah, kami layani selama libur lebaran di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” kata Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, saat meninjau pelayanan di Kantor Dispendukcapil, Kamis (20/04/2023) tadi.
Cak Thoriq-sapaan bupati juga menambahkan, bahwa masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan pada Kamis (22/04/2023) lusa dan Jumat (21/03/2023) mendatang. Termasuk, pada Senin (24/04/2023) dan Selasa (25/04/2023), mulai pukul 08.00 sampai dengan 12.00. “Ini sebagai bentuk kemudahan pelayanan kami kepada masyarakat,” tambahnya.
Baca juga :
- Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia
- Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat
- Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan
- Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan
- Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati, yang turut melakukan peninjauan menyampaikan bahwa selain tetap buka, pelayanan di Dispendukcapil Lumajang, juga cepat. Masyarakat tidak perlu menunggu beberapa hari karena dokumen kependudukan selesai hari itu juga.
“Warga Lumajang di luar kota bisa memanfaatkan ini untuk mengurus dokumen kependudukan. Tentunya, Dispenduk Lumajang Gak Katek Suwe (tidak pakai lama),” ujarnya. (kom/adi/gie)















