Bengkulu
Pemkot Bengkulu Raih Penghargaan WTP Kali Lima Berurutan

Memontum Bengkulu – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu kembali berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022. Raihan predikat Opini WTP ini, merupakan kali kelima berurutan sejak tahun 2018, 2019, 2020, 2021, 2022.
Penghargaann opini WTP ini, diberikan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu, Muhamad Toha kepada Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan. Saat itu, Wali Kota Bengkulu didampingi Wakil Wali Kota, Dedy Wahyudi, Ketua DPRD Suprianto, Inspektur Eka Rika Rino, Kepala BPKAD, Yudi Susanda di auditorium BPK Perwakilan Bengkulu.
Atas capaian WTP BPK kali lima beruntun itu, sontak membuat Wali Kota Helmi, bahagia. Hal ini, diungkapkan dihadapan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu, Muhamad Toha dan para Bupati se-Provinsi Bengkulu yang turut hadir.
Baca juga :
- Kota Malang Masuk 31 Besar Program LSDP Kemendagri, Proyek RDF Ditarget Mulai 2027
- Polres Situbondo Ungkap Praktik Pembuatan Petasan dan Amankan 5,1 Kg Bubuk Mercon
- Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Turun, Dishub Kota Malang Siapkan 7 Pos dan Rekayasa Lalin Situasional
- Ramadan Kondusif, Rutan Situbondo Perketat Pengamanan Lewat Sidak Blok Hunian
- Evaluasi Penataan Lalin Jalan Merdeka Selatan, Dishub Kota Malang Tak Tutup Permanen saat Ramadan
“Alhamdulillah, pertama kami sangat senang dan bahagia mendapatkan capaian WTP dari BPK ini,” ungkap Helmi, Jumat (12/05/2023) tadi.
Dirinya berharap, agar capaian ini bisa terus dipertahankan. Menurutnya, opini WTP bukan hanya sekadar prestasi, melainkan sebuah kewajiban bagi seluruh pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan.
Di momen ini, Helmi juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu. “Kami doakan semoga bapak dan seluruh jajarannya diberikan kesehatan oleh Allah SWT, agar selalu bisa membimbing kami, membina pemerintah, bekerja sama dan berkolaborasi,” kata Wali Kota Helmi. (kom/bkl/gie)
















