Bondowoso
Komplotan Pelaku Curanmor Ditangkap dan Ditembak, Seorang DPO 13 TKP Situbondo dan Bondowoso Nyerah
Memontum Situbondo – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Situbondo Polda Jatim, akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Kapongan. DPO Curanmor itu, berinisial RF (30) warga Desa Curah Jeruh, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo.
Kapolsek Kapongan, Iptu Teguh melalui Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Soetrisno, menjelaskan pada Jumat (19/05/2023) kemarin sekitar pukul 18.00, Kanitreskrim Polsek Kapongan menerima panggilan telepon dari keluarga terduga pelaku RF. Dalam keterangan itu, dijelaskan bahwa RF bersedia untuk menyerahkan diri karena terlibat kasus Curanmor.
Dalam pembicaraan via telepon itu, dijelaskan alasan pelaku menyerahkan diri. Yaitu, salah satunya karena pelaku lain sudah ditangkap oleh Tim Resmob Polres Situbondo. Sehingga, RF bermaksud kooperatif untuk memudahkan proses penyidikan.
“ Setelah mendapat telepon itu, Kanitreskrim bersama anggota menjemput pelaku RF di lokasi yang sudah ditentukan, yaitu Desa Peleyan, Kecamatan Kapongan. Pelaku RF kemudian dibawa ke Polsek Kapongan, untuk kemudian dilakukan pemeriksaan dengan didampingi oleh keluarganya,” jelas Iptu Achmad Soetrisno, Sabtu (20/05/2023) malam.
Baca juga:
- Hadiri Rembug Warga Bakalan, Paslon Abadi dari Nomor Urut 3 Kota Malang Dapat Dukungan Pemenangan
- Transformasi Layanan Kesehatan Primer, Dinkes Kabupaten Malang Kick Off ILP di Pendopo Agung
- Lima Daerah di Jatim Masuk Nominasi Award Peduli Ketahanan Pangan 2024
- Blusukan di Kelurahan Kampung Dalem, Ini yang Disampaikan Calon Wali Kota Bunda Fey
- Respon Program Pemberdayaan Masyarakat di Kota Kediri, Ini Penjelasan Ketua Fraksi PAN DPRD
Kemudian dari hasil pemeriksaan pelaku, lanjut Kasi Humas, diperoleh keterangan jika tersangka telah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Situbondo sebanyak 10 TKP dan di wilayah Bondowoso sebanyak 3 TKP. Sehingga, total ada 13 TKP.
“Selanjutnya, Kanitreskrim menyerahkan pelaku RF ke Satreskrim Polres Situbondo untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Sebagaimana diberitakan, bahwa salah satu kawanan atau komplotan tersangka, adalah seorang pelaku yang sebelumnya ditangkap di Bali. Dalam penangkapan itu, tersangka dihadiahi timah panas petugas. (her/sit)