Blitar
Murid SMK di Blitar Tanyakan Surat Tugas Polantas Saat Kena Razia
Memontum Blitar – Satlantas Polres Blitar menggelar razia lalu lintas bagi pelajar yang mengendarai sepeda motor, di Jalan Raya Sadewo, Kelurahan Kademangan, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Kamis (11/1/2018) pagi. Para pelajar yang terjaring razia, memilik banyak alasan atau cara, untuk menghadapi razia lalu lintas agar tidak ditilang.
Pantauan memontum.com di lokasi, ada yang menangis, alasan buru-buru, orang tua repot tidak bisa ngantar, dan masih banyak lagi alasan yang mereka buat agar polisi menjadi iba. Bahkan, salah seorang pelajar SMK Kademangan saat ditilang karena tidak memilik SIM, sempat memaki-maki petugas dan menanyakan surat tugas.
Pelajar SMK Kademangan yang memaki-maki dan minta surat tugas tersebut mengaku bernama Ahmad Fikri Haykal. Saat dia mengendarai sepeda motor diberhentikan petugas Satlantas Polres Blitar, awalnya dia kelihatan pasrah karena tidak memiliki SIM. Namun ketika petugas akan memberikan surat tilang, justru pelajar SMK Kademangan ini meminta petugas untuk menunjukkan surat tugasnya dan mempermasalahkan rambu pemberitahuannya terlalu jauh.
“Karena penasaran, saya minta surat tugas polisi”, ujar pelajar SMK Kademangan.
Tidak mau terjadi perdebatan panjang, Kasatlantas Polres Blitar AKP Argya Satria Bawana langsung menghampiri Haykal dan menunjukkan surat tugasnya. Menurut Argya, setiap tugas yang dilakukan harus sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Setiap melaksanakan tugas tentu saja kita selalu membawa kelengkapan surat tugas. Dalam menjalankan tugas harus sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku”, kata Argya Satya Bhawana SIK, Kamis (11/1/2018).
Apapun alasannya, Satlantas Polres Blitar akan tetap mengambil tindakan bagi para pelajar yang mengendarai sepeda motor, apalagi tanpa membawa STNK dan SIM, atau kelengkapan lainnya seperti helm, kaca spion, knalpot racing.
“Apapun alasannya, pelajar yang mengendarai sepeda motor dan tidak memiliki SIM atau kelengkapan lainnya, mereka tetap bersalah karena belum cukup umur. Mereka, tetap kami tilang apapun alasannya”, tegas Argya Satria Bawana. (jar/yan)