Hukum & Kriminal
Lintasan Uji SIM Polres Kota Batu Tidak Lagi Berbentuk Angka 8
Memontum Kota Batu – Lintasan uji Surat Izin Mengemudi (SIM) Polres Batu untuk kendaraan roda dua tidak lagi berbentuk angka 8. Namun, lintasan itu sekarang berbentuk huruf S.
Kasat Lantas Polres Batu, AKP Lya Ambarwati, mengatakan perubahan bentuk lintasan itu berlaku di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM seluruh Indonesia. “Lintasan uji SIM Polres Batu sekarang berubah bentuk dan tidak lagi angka 8 tetapi huruf S,” terangnya, di Mapolres Kota Batu, Senin (07/08/2023) tadi.
Baca juga :
Sedangkan, menurutnya, keputusan perubahan lintasan uji SIM karena sudah ditetapkan Korlantas Polri. Untuk itu, dimintanya agar para pemohon uji SIM lebih menyiapkan diri sebelum melakukan tes ujian SIM.
Dari perubahan lintasan itu, tambahnya, mekanisme ujian teori masih sama. Antara lain, meliputi undang-undang lalu lintas dan etika berkendara.
“Kalau ujian praktik adalah penilaian terhadap tingkat kemampuan dan keterampilan mengemudi kendaraan bermotor dan berlalu lintas di jalan bagi peserta uji,” jelasnya. (put/sit)