Jember

31 Pedagang Korban Kebakaran Pasar Kencong Tahun 2005 Terima Bansos

Diterbitkan

-

Memontum Jember—Bupati Jember, dr. Faida, MMR, menyerahkan bantuan sosial (Bansos) kepada 31 pedagang di Pendapa Wahyawibawagraha Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Senin (15/1/2018). “Hari ini kita bagikan buku tabungan yang isinya adalah realisasi bansos bagi pedagang Pasar Kencong korban kebakaran. Ini adalah hasil verifikasi tahap kelima,” kata Bupati Faida, usai menyerahkan bansos yang digelar dengan sarapan bersama dengan pedagang.

Pada verifikasi tahap kelima atau tahap terakhir ini mengundang sebanyak 126 yang pedagang, dari 699 pedagang korban kebakaran yang sebagian telah diverifikasi tahap sebelumnya. Namun dari jumlah itu tercatat 114 pedagang yang memenuhi undangan.

Bupati menjelaskan, setelah dilakukan verifikasi dan kroscek data oleh petugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), ternyata hanya 31 pedagang yang dinyatakan lolos dan memenuhi kriteria sesuai nama-nama yang diputuskan oleh Pengadilan Negeri Jember.

Nilai bantuan yang diterima para pedagang ini nilainya bervariasi yakni, mulai belasan juta hingga puluhan juta rupiah. Semisal bansos yang diterima oleh Nasipah sebesar Rp 76 juta, Sumiati Rp 19.700.000, Hanan Rp 39.400.000, Astutik Rp 56 juta, Lilik Sumarti Rp 39 juta, Sulastri Rp 23 juta, Supiatun Rp 49 juta, Satinah Rp. 19 juta, Siti Muawanah Rp 19 juta dan Salimi Rp 16 juta.

Advertisement

Bedanya selisih nilai bansos tersebut, menurut Bupati Faida, karena berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan, mulai dari lokasi kios hingga besar kecilnya kios yang terbakar pada medio 2005 dan 2006 lalu juga berbeda, sehingga jumlah bantuan disesuaikan dengan kerugian para pedagang.

“Ini sudah tuntas semuanya dan sudah diverifikasi. Dari Rp. 3,7 miliar yang dianggarkan tahun 2017, terserap Rp. 829 juta. Karena berdasarkan hasil verifikasi, hanya 31 pedagang yang lolos, sedangkan yang dialihkan terpaksa tidak bisa dicairkan,” terangnya.

Bupati Faida berpesan, “Agar bantuan tersebut digunakan untuk keperluan sesuai keputusan pengadilan. Misalnya untuk melunasi kios ukuran 2 x 2 meter maupun sebagai subsidi 25 persen kios yang ukurannya lebih besar,” pesannya.

Sementara itu, Martin Alamsyah Kamal, pedagang Pasar Kencong korban kebakaran mengapresiasi komitmen Pemkab Jember. Mewakili para pedagang, dia menyampaikan terimakasih kepada Bupati Faida, karena telah menuntaskan realiasi bansos tersebut sesuai dengan putusan pengadilan.

Advertisement

“Mudah-mudahan untuk kelanjutan ini tidak ada lagi permasalahan di pasar terkait masalah bansos,” ujarnya.

Kendati begitu, Martin tetap meminta kepada Disperindag Pemkab Jember, untuk mencari solusi terkait sejumlah pedagang yang dinyatakan tidak lolos verifikasi. Karena bagaimanapun, kata dia, bantuan tersebut merupakan hak yang harus diterima oleh pedagang yang namanya tercantum di putusan pengadilan.

“Ada 49 pedagang (yang tidak lolos verifikasi. Karena masalahnya sistem usulan atau pengajuan tidak sesuai dengan ketentuan pemerintah, ada yang sudah meninggal atau sudah pergi ke luar daerah. Sedangkan mekanisme usulan tidak boleh dialihkan atau dipindahtangankan ke orang lain. Khusus untuk yang meninggal, kami berharap bisa diterima oleh ahli warisnya,” pintanya.(cw3/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas