Kota Malang

Paripurna Ranperda APBD 2024, Pj Wali Kota Malang Harapkan Tepat Waktu dan Ketua DPRD Targetkan APBD Mandiri

Diterbitkan

-

PARIPURNA: Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat saat menyampaikan penjelasan Ranperda APBD 2024 dan Nota Keuangan 2024. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – DPRD Kota Malang menggelar rapat paripurna dengan agenda ‘Penyampaian penjelasan Pj Wali Kota Malang terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2024’, Kamis (09/11/2023) siang.

Dalam kesempatan itu, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, yang menyampaikan langsung penyampaian penjelasan mengatakan mengenai proyeksi Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah. Dimana, untuk Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp 2,1 triliun, dengan rincian  PAD Rp 813,740 miliar. Kemudian, untuk pendapatan transfer ditargetkan senilai Rp 1,3 triliun.

Pj Wali Kota juga menjelaskan, bahwa Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024 dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2024 tersebut mengacu pada Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), yang sudah di sepakati bersama dengan DPRD Kota Malang. “Harapanya yang menjadi kesepakatan bersama itu, nantinya dapat segera disetujui. Karena waktu terus berjalan dan jadwalnya nanti, bisa sesuai dengan ketentuan, yaitu agar APBD 2024 bisa kami laksanakan di awal tahun. Nanti di akhir November ini bisa segera selesai, sehingga ada sela waktu di Desember. Jadi di awal tahun 2024, kami bisa langsung action,” ujar Pj Wali Kota Wahyu Hidayat.

Baca juga:

Advertisement

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menyampaikan jika dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang yang nantinya pada APBD 2024 ditargetkan Rp 813 miliar, itu bisa terus dioptimalkan untuk kenaikannya. Sebab, target itu lebih kecil dari pendapatan transfer dan itu bisa dikatakan belum sehat.

“Saya selaku Ketua Banggar, ingin target kita di APBD Kota Malang bisa mandiri. Tentu untuk mewujudkan kemandirian itu butuh proses, kenaikan bertahap. Pendapatan transfer yang Rp 1,3 triliun sekian itu, kemudian PAD yang hanya di angka Rp 800 miliar sekian, itu artinya masih ada defisit dari pendapatan transfer dan PAD kita. Inilah yang harus dioptimalkan. Kita kejar, supaya APBD kita mandiri,” terang Made.

Made juga menambahkan, jika potensi PAD Kota Malang bisa mencapai Rp 1 triliun. Namun, hal tersebut saat ini masih terkendala peraturan perundang-undangan.

“Kemarin saya agak miris, ketika mendapat laporan dari Dinas Perizinan terkait PBG. IMB sekarang sulit, orang ingin ada kesadaran membayar pajak, sekarang daftar antrian sudah 2000 sekian, pemohon sudah 3000, padahal ini berpotensi pendapatan sebenarnya,” ucapnya.

Untuk itu, Made akan terus menggenjot PAD Kota Malang pada para OPD penghasil. Apalagi dalam penyampaian yang telah dibacakan oleh Pj Wali Kota Malang, menurutnya masih di angka aman, bukan di angka pesimis dan bukan di angka optimis.

Advertisement

“Kita melihat dalam menargetkan ini, tidak bisa asal naik Rp 1 triliun atau Rp 900 miliar itu tidak bisa. Kita lihat dan bedah di potensi pendapatan. Toh masih ada waktu nanti di PAK. Seandainya di PAK perubahan anggaran 2024 pada saat pembahasan di bawah 50 persen, itu kemungkinan tidak tercapai,” imbuh Made. (rsy/sit/adv)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas