Kabupaten Malang
DP 4 Pilgub Jatim di Kabupaten Malang, Susut 150 Ribu
Memontum Malang– Jumlah Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur 2018 di Kabupaten Malang, berkurang cukup besar. Sedikitnya, penyusutan jumlah DP4 itu mencapai 150 ribu jiwa jika dibandingkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Bupati (Pilbup) Malang 2015 lalu. “Jumlah DP4 kita untuk pilihan Gubernur Jatim nanti berkurang dibanding pemilih pada Pilbup, hanya 1,9 juta penduduk saja,” terang Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, Santoko, Rabu,(17/1/2018) kemaren. DP4 Pilgub Jatim yang diserahkan Kementerian Dalam Negeri kepada KPU Pusat dan diterima KPU Kabupaten Malang, hanya 1,9 juta jiwa. Santoko melanjutkan, sedangkan DPT pada Pilbup Malang 2015 lalu mencapai 2 juta 50 ribu pemilih.
“Kalau jumlah DPT pada pilihan Bupati Malang tahun 2015 lalu mencapai 2 juta 50 ribu pemilih, tidak tahu itu dari Kemeneterian Dalam Negeri,” ungkapnya.
“Ada selisih 150 ribu jiwa, DP4 itu akan dicocokkan dan diteliti (coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Kabupaten Malang pada 20 Januari 2018 mendatang,” tambah Santoko.
Ia membeberkan, sebanyak 4.427 orang PPDP yang diproyeksikan untuk melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih secara door to door.
“Kita sudah proyeksikan 4.427 orang PPDP yang akan mendatangi rumah penduduk untuk coklit nanti,” urainya.Tujuannya untuk memastikan data penduduk itu masuk dalam daftar pemilihan dengan mencocokkan data dari Kementerian Dalam Negeri. Masih kata Santoko, usai dilakukan pencocokan dan penelitian terhadap DP4, nantinya akan ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebelum ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Nanti pada coklit, petugas mencocokkan dan meneliti data. Yang meninggal dan pindah kita coret,” tambahnya. Sementara Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malang, Purnadi saat dikonfirmasi terkait berkurangnya DP4 Pilgub Jatim mengaku tidak tahu persis, sebab Dispendukcapil Kabupaten Malang tidak dilibatkan dalam penentuan DP4 oleh Kementerian dalam Negeri. (Sur/yan)