Banyuwangi
Pertama di Indonesia, Bupati Banyuwangi Luncurkan Masterplan Pengelolaan Sampah Sistematis
Memontum Banyuwangi – Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, meluncurkan masterplan atau Dokumen Rencana Induk Persampahan (DRIP) sistem pengelolaan sampah Banyuwangi di Jakarta, Senin (05/02/2024) tadi. Masterplan ini, dinilai merupakan yang pertama di Indonesia, tentang perencanaan pengelolaan sampah sistematis dan strategis dalam jangka panjang.
Masterplan ini merupakan kerja sama dengan Avfall Norge (asosiasi persampahan Norwegia) dan Indonesian Solid Waste Association (InSWA), yang memuat rencana pengelolaan sampah Banyuwangi yang terintegrasi dan berkelanjutan untuk jangka waktu 20 tahun. DRIP sendiri disusun oleh Pemkab Banyuwangi dengan InSWA atas fasilitasi Program Clean Ocean Through Clean Communities (CLOCC).
“Kami berterima kasih kepada Pemerintah Norwegia dan segenap instansi yang terlibat, karena telah banyak membantu Banyuwangi dalam pengelolaan sampah. Termasuk dalam penyusunan masterplan ini,” kata Bupati Ipuk.
Baca juga:
Dalam peluncuran masterplan itu, dihadiri CEO Avfall Norge, Runar Bålsrud dan Chairman InSWA, Guntur Sitorus. Turut hadir juga, Asisten Deputi Pendayagunaan Iptek dan Maritim Kemenko Bidang Kemaritiman, Nani Hendiarti Anugrahadi serta perwakilan sejumlah kedutaan negara sahabat di Indonesia yakni Norwegia, Denmark, Belanda, Australia dan Swiss.
Bupati Ipuk juga menambahkan, bahwa Pemkab Banyuwangi terus berkomitmen dalam melakukan pengelolaan sampah secara komprehensif. Mulai membangun infrastruktur, melakukan edukasi dan tata kelola.
“Pengelolaan persampahan di Banyuwangi telah memiliki payung hukum agar pelaksanaannya berkelanjutan. Maka dari itu, kami menyusun masterplan, yang saat ini sudah ditetapkan menjadi Peraturan Bupati No 1 tahun 2024 tentang Dokumen Rencana Induk Persampahan,” terang Bupati Ipuk.
Dalam masterplan Banyuwangi itu, lanjutnya, menargetkan pada tahun 2046, Banyuwangi dapat mencapai 0 persen kebocoran sampah di lingkungan dan 60 persen pengolahan dan pemilahan sampah. Dengan masterplan tersebut, maka pengelolaan sampah akan berlangsung maksimal. Baik sampah organik maupun anorganik, semuanya akan terkelola dengan baik.
Selain itu, tambah Bupati Ipuk, Banyuwangi juga telah menyiapkan rencana aksi dan paket kebijakan yang lengkap dengan kebutuhan pendanaan untuk seluruh stakeholder, selama 23 tahun ke depan. Diharapkan, ini dapat menjadi panduan dalam implementasi sistem pengelolaan sampah.
Sementara CEO Avfall, Norge Runar Bålsrud, mengatakan bahwa masterplan pengelolaan sampah milik Banyuwangi, menjadi yang pertama di Indonesia dan mungkin di dunia tentang perencanaan sistematis dan strategis mengenai pengelolaan sampah.
“Saya mengapresiasi peran pemerintah Banyuwangi dalam pengelolaan sampah. Semuanya berjalan dengan baik tanpa ego politik,” kata Runar.
Dirinya juga mengakui, bahwa tidak mudah untuk mengurangi limbah dan melakukan pengelolaan sampah yang baik. Banyuwangi sebagai bukti jika ada kemauan maka pengelolaan sampah bisa berjalan.
“Yang dilakukan oleh Banyuwangi adalah hal yang perlu dicontoh oleh daerah-daerah lain di Indonesia,” tambahnya.
Sementara Chairman InSWA, Guntur Sitorus, mengatakan masterplan Banyuwangi menjadi acuan pengelolaan sampah hingga 20 tahun ke depan. Dirinya menekankan kata kunci pengelolaan sampah, ada pada kolaborasi bersama seluruh lembaga Pemkab Banyuwangi.
“Implementasi pengelolaan sampah memerlukan peran kelembagaan. Banyuwangi bisa membuktikan masalah sampah bukan hanya masalah satu dinas, tetapi dikerjakan bersama oleh seluruh OPD untuk mewujudkan regulasi pengelolaan sampah ini,” terang Guntur.
Saat ini, Banyuwangi sendiri telah memiliki 19 tempat pengelolaan sampah reduce reuse recycle (TPS3R), melalui skema kemitraan pemerintah dan swasta (PPP). Salah satunya TP3SR di Balak yang juga berkolaborasi dengan Avfall Norge dan sudah beroperasi sejak September 2023. (kom/gie)