Kota Malang

Setahun Dibentuk, UPT PPA Dinsos P3AP2KB Kota Malang Tangani 92 Kasus Aduan Kekerasan

Diterbitkan

-

Kepala Dinsos P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Sejak dibentuknya Unit Pelaksana Tugas (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang tahun 2023 lalu, tercatat telah menerima aduan sebanyak 92 kasus kekerasan. Hal tersebut dikatakan Kepala Dinsos P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito.

Menurutnya, aduan yang diterimanya tersebut bermacam-macam. Mulai dari kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dalam keluarga, KDRT dalam berpacaran, hingga bullying.

“Kalau aduan hampir setiap minggu itu ada. Totalnya sejak setahun dibentuk sudah ada 92 aduan yang ditangani PPA dengan kasus macam-macam. Tetapi, kalau ada kasus (kekerasan) kita utamakan di penanganan korban secara psikisnya dulu,” jelas Donny, Senin (22/04/2024) tadi.

Ditambahkan Donny, jika hampir semua kasus kekerasan di Kota Malang pasti sudah tertangani oleh UPT PPA. Hanya saja itu tergantung proses selanjutnya, apakah harus ditangani oleh hukum ataupun tidak.

Advertisement

Baca juga :

“Karena kalau ada proses hukum, pasti akan kami koordinasikan dengan PPA Polresta Malang. Tapi kalau itu terkait dengan pendampingan, perlindungan orangnya, itu menjadi tanggungjawab kami, UPT PPA Dinsos Kota Malang,” ujarnya.

Dalam menangani kasus kekerasan tersebut, UPT PPA Dinsos P3AP2KB Kota Malang tentunya akan meminta keterangan dari para korban terlebih dahulu, kemudian melakukan mediasi. Apabila kekerasan itu terjadi di dalam rumah maka juga akan dihadirkan pihak keluarga atau tokoh-tokoh di lingkungan korban.

“Kita di wilayah semuanya harus ikut mengawasi, sehingga perlu ada pantauan dari tokoh masyarakat sekitar. Endingnya biasanya damai. Karena kalau kita di ranah hukum saja, pasti di kejaksaan ada restorative justicenya, jadi ada mediasi. Kecuali kalau memang ada tindak pidananya,” jelasnya.

Sehingga, dalam hal ini menurut Donny, para perempuan di Indonesia khususnya di Kota Malang harus berani untuk melaporkan jika mengalami atau mengetahui tindakan kekerasan. Selain itu juga harus berani menjadi pelopor untuk mensosialisasikan terkait bahaya dan dampak kekerasan terhadap perempuan.

Advertisement

“Karena KDRT itu mempunyai efek jangka panjang yang kompleks, mulai dari ke korbannya itu sendiri, kemudian masalah kemiskinan bahkan hingga berdampak pada stunting. Sehingga saya berharapa para perempuan di Kota Malang dan Indonesia ini bisa lebih berani untuk membela dirinya sendiri, maupun perempuan lainnya,” imbuh Donny. (rsy/sit)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas