Blitar

Panwaslu Kota Blitar Lantik 21 Pengawas Lapangan

Diterbitkan

-

Pengambilan Sumpah Janji anggota PPL oleh ketua Panwaslu Kota Blitar

Memontum Blitar – Panwaslu Kota Blitar melantik Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) yang akan bekerja di 21 kelurahan di Kota Blitar, bertempat di RM. Ayam Bakar Bu Mamik, Jl. Kalimantan Kota Blitar, Rabu (18/1/2018). Dalam pelantikan dan pengambilan sumpah janji tersebut, selain dihadiri komisioner Panwaslu, juga dihadiri oleh Camat , Kapolsek, dan Danramil se Kota Blitar.

 

Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Divisi SDM Organisasi, Mochlis Wibowo mengatakan bahwa hal tersebut merupakan amanah dari UU No.1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur,Bupati dan Walikota, Perbawaslu No.1 Tahun 2016 dan Peraturan Bawaslu No.7 Tahun 2015.

 

“PPL jumlahnya 1 orang disetiap desa atau kelurahan. Yang merekrut sekarang adalah Panwaslu Kecamatan masing-masing. Jadi beda dengan dulu,” kata Mochlis dalam sambutanya.

Advertisement

 

Ia juga menjelaskan bahwa nantinya, PPL adalah sebagai ukung tombak dilapangan yang mempunyai tugas ditingkat kelurahan, antara lain, mengawasi pelaksanaan pemutakhitran data pemilih berdasarkan data kependudukan dan penetapan daftar pemilih sementara, daftra pemilihhasil perbaikan dan daftar pemilih tetap. Juga mengawasi pelaksanaan kampanye, perlengkapan pemilu dan pendistribusianya serta pelaksanaan pemungutan suara dan proses penghitungan suara disetiap TPS.

 

“Tak hanya itu, tugas dan wewenang PPL juga menerima laporan dugaan pelanggaran terhadap tahapan penyelenggara pemilu oleh penyelenggara pemilu.Kemudian meneruskan temuan dan laporan kepada instansi yang berwenang’, jelasnya.

Advertisement

 

Masih menurut Mochlis, tentunya seorang PPL haruslah tidak diskriminatif dalam menjalankan tugas.Dalam hal ini PPL juga mengemban fungsi sebagai pembinaan yaitu memberikan pembibingan teknis kepada pengawas TPS dan memberikan arahan dan menyediakan wadah konsultasi. Serta fungsi pengawasan yaitu mengawasi tugas-tugas penyelenggaraan pemilu oleh pengawas TPS dan mengawasi ketaatan anggota pengawas TPS terhadap ketentuan kode etik penyelenggara pemilu dan peraturan perundang-uandangan mengenai pemilu.

 

“Setelah acara ini kita akan langsung mengadakan pembekalan dan bimbingan tekhnis kepada mereka yang sudah dilantik, tujuanya agar mereka lebih mengerti tugas-tugas dan wewenangnya, sehingga proses pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2018 akan lancar’, pungkas Mochlis. (bam/yan)

Advertisement

 

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas