Hukum & Kriminal
Bupati Hendy Hadiri Peresmian Gedung Baru Pelayanan SKCK Polres Jember
Memontum Jember – Bupati Jember, Hendy Siswanto dan jajaran pejabat Pemkab Jember menghadiri peresmian gedung baru pelayanan SKCK Polres Jember di kompleks Satlantas Polres Jember, Jalan Letjend Panjaitan Sumbersari, Kabupaten Jember, Rabu (08/05/2024) tadi. Gedung SKCK yang baru ini, lebih luas dibanding sebelumnya yang berlokasi di dalam Kantor Induk Polres Jember, Jalan RA Kartini, Kabupaten Jember.
Dalam kesempatan itu, Bupati Hendy memberikan apresiasi atas langkah Polres Jember dalam meningkatkan kenyamanan masyarakat Jember, untuk mendapatkan pelayanan publik. Dirinya menerangkan, SKCK salah satunya berfungsi untuk penunjang persyaratan bagi pencari kerja.
“SKCK ini berlaku setahun dan pencari kerja di Jember ini jumlahnya tinggi. Saya meminta yang hadir untuk meneruskan informasi ini kepada masyarakat sekitar tempat tinggalnya,” kata Bupati Hendy.
Dalam kesempatan sama, Bupati Hendy juga mengajak seluruh pihak untuk senantiasa kompak dan gotong royong dalam memberikan pelayanan publik yang baik untuk masyarakat Jember. Sehingga, semua bisa berjalan maksimal.
Baca juga :
Sementara itu, Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, menerangkan bahwa dipindahkannya tempat pelayanan SKCK ini untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat. Dirinya menilai, tempat pelayanan SKCK yang lama kurang representatif.
“Kami menyadari bahwa di tempat yang lama fasilitasnya sangat minim, ruangannya kecil, ruang tanggunya terbatas. Kemudian sarana parkir juga tidak memadai, sehingga seringkali menghambat arus lalu lintas di depan Polres Jember. Saya juga sering lihat masyarakat menunggu duduk di luar gedung, kepanasan, kena debu dan lain sebagainya,” ujar Kapolres.
AKBP Bayu juga menerangkan, kantor pelayanan SKCK yang baru ini lebih baik dan lebih representatif, ruangannya lebih besar, ruang tunggunya nyaman, adem, bersih dan tempat parkirnya lebih luas dan tidak mengganggu arus lalu lintas. Dalam acara tersebut, juga diresmikan layanan e-Formulir SKCK, sehingga para pemohon dapat memesan nomor antrean sebelum datang ke kantor pelayanan SKCK.
“Dari rumah, bisa langsung memesan nomor antrian melalui gawainya masing-masing, sehingga sampai di sini, tidak terlalu lama menunggu,” katanya. (kom/rio/gie)