Banyuwangi
Pemkab Banyuwangi Kembali Raih Peringkat Pertama Penghargaan JDIHN 2024
Memontum Banyuwangi – Pemkab Banyuwangi berhasil meraih peringkat pertama Penghargaan Nasional Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIHN) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI untuk ke 5 kalinya berturut-turut. JDIH Banyuwangi selama 5 tahun sejak 2020-2024 menjadi yang terbaik tingkat nasional dari 1.617 anggota.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah terus berkomitmen memberikan keterbukaan informasi publik. “Tujuannya, agar masyarakat dapat mengakses seluruh produk hukum daerah dengan cepat dan mudah,” kata Bupati Ipuk.
Raihan penghargaan tersebut, diserahkan oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Prof Widodo Ekatjahjana kepada Asisten Pemerintahan dan Keuangan, MY Bramuda, di Jakarta, Kamis (22/08/2024) tadi.
Baca juga :
Bramuda menjelaskan, bahwa Banyuwangi berhasil meraih JDIHN Awards kategori Kabupaten. Penghargaan ini diberikan berdasarkan penilaian terhadap 7 aspek dan 32 indikator. Ke 7 aspek yang dimaksud, meliputi organisasi, sumber daya manusia, pengumpulan dokumentasi hukum, manajemen teknis, infrastruktur pendukung, pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi serta inovasi dan pengembangan JDIH.
“Nilai Banyuwangi unggul pada seluruh aspek penilaian lainnya. Verifikasi penilaian dilakukan langsung oleh Tim Kemenkumham RI di Banyuwangi,” jelas Bramuda.
Dirinya menambahkan, JDIH Banyuwangi telah meluncurkan berbagai inovasi. Misalnya saja inovasi Publik e-konsultasi Produk Hukum Daerah. JDIH Banyuwangi juga memiliki layanan bagi kelompok difabel dengan Program Layanan Hukum Kelompok Disabilitas Banyuwangi (Jalan Desaku Wangi). “Banyuwangi menyediakan peraturan daerah dalam huruf braille, serta video penerbitan peraturan daerah dalam bahasa isyarat,” tambah Bramuda. (kom/bwi/gie)