Kabupaten Malang
Peningkatan Layanan Kesehatan Masyarakat, 14 Puskesmas dan Pustu di Kabupaten Malang Digelontor Rehab
Memontum Malang – Selama tahun 2024 ini, ada sekitar 14 Puskesmas dan Puskesmas Pembantu (Pustu) di Kabupaten Malang, akan digelontor bantuan rehab oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang. Adapun jumlahnya, yakni enam Puskesmas dan sisanya atau sekitar delapan Pustu akan direhab.
Beberapa Puskesmas yang diberi alokasi untuk rehab itu, diantaranya seperti Puskesmas Jabung, Puskesmas Pamotan-Dampit, Puskesmas Singosari, Puskesmas Sumbermanjing Kulon-Pagak, Puskesmas Turen dan Puskesmas Wonokerto-Bantur. Sementara untuk Pustu, diantaranya seperti Pustu Banjarejo-Pagelaran, Pustu Permanu-Pakisaji, Pustu Tegalgondo-Karangploso, Pustu Kalirejo-Kalipare, Pustu Pajaran-Poncokusumo, Pustu Pujiharjo-Turtiyudi dan Pustu Klampok-Singosari.
Sedangkan untuk besaran anggaran rehab, sangat bervariasi. Seperti rehab Puskesmas, nilai yang diberikan rata-rata di angka Rp 100 juta. Khusus Puskesmas Pamotan di angka Rp 194 juta, sementara Puskesmas Singosari Rp 200 juta, Puskesmas Turen Rp 154 juta dan Puskesmas Wonokerto Rp 150 juta.
Sementara untuk rehab Pustu, pun berada di angka rata-rata tidak jauh berbeda, yaitu Rp 100 juta. Meskipun, ada beberapa juga memiliki nilai anggaran tinggi. Seperti Pustu Pajaran dan Pustu Pujiharjo, di angka Rp 150 juta.
Baca juga :
Sekretaris Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Malang, Puji Hadi Prasetyo, mengatakan bahwa besaran rehab tergantung kebutuhan di lokasi. Karenanya, nilai penerima anggaran rehab memiliki variasi. Tergantung, bagaimana tingkat kerusakan yang terjadi.
“Untuk PL (pengadaan langsung, red) Puskesmas dan Pustu tahun ini, ada sekitar 14 lokasi. Semua rehab itu, tersebar di wilayah Kabupaten Malang,” kata Puji, Kamis (03/10/2023) tadi.
Ditambahkannya, bahwa bentuk anggaran yang diberikan dinas, adalah untuk rehab ringan. Sehingga, dengan anggaran itu nantinya diharapkan bisa dioptimalkan untuk perbaikan.
“Biasanya dengan anggaran senilai itu, Puskesmas atau Pustu akan mengalokasikan untuk atap hingga dinding. Namun, semua tergantung dari pengajuan awal. Mengingat, kerusakan yang terjadi sangat bervariasi,” ujarnya.
Terkait dengan rehab yang diberikan, ungkap Puji, bertujuan untuk peningkatan pelayanan. Melalui rehab yang diberikan, diharapkan layanan ke masyarakat kian maksimal.
“Melalui rehab ini diharapkan pelayanan masyarakat kian maksimal,” lanjutnya. (sit)