Kota Malang

Sekda Kota Malang Soroti Tingginya ASN Muda yang Tidak Lolos BI Checking di Pengajuan Kredit Perumahan

Diterbitkan

-

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, memberikan perhatian tinggi terhadap jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) muda yang gagal lolos BI checking dalam pengajuan kredit perumahan. Dari ribuan ASN muda yang akan mengajukan, terdapat 30 persen diantaranya tidak lolos verifikasi tersebut.

Pria yang kerap disapa Erik, itu menyampaikan jika salah satu penyebab utama kegagalan ini karena tingginya gaya hidup konsumtif. Sehingga, sisa gaji ASN tidak mencukupi syarat minimal 1/3 gaji bersih untuk cicilan.

“Mekanisme BI checking mengharuskan sisa gaji setelah potongan cicilan tidak boleh kurang dari sepertiga. Banyak anak muda yang gagal karena gajinya sudah terkuras untuk kredit lainnya. Hal ini menjadi tantangan tersendiri, terutama dalam menekan gaya hidup konsumtif,” kata Sekda Erik, Senin (14/10/2024) tadi.

Baca juga :

Advertisement

Ditambahkannya, jika kondisi ini menjadi perhatian Pemkot Malang, terutama dalam upaya memberikan akses perumahan yang layak bagi ASN muda. Erik berharap ke depannya ASN dapat lebih bijak dalam mengelola keuangan agar memenuhi persyaratan kredit perumahan.

“Kami berharap anak muda ini harus lebih selektif dalam mengambil kredit, terutama yang sifatnya konsumtif, agar kebutuhan primer seperti hunian tetap terpenuhi,” tambahnya.

Sementara itu, Plt Sekretaris BKPSDM Kota Malang, Hendru Martono, menyampaikan jika ASN yang berhasil lolos BI Checking, nantinya kredit perumahan akan dipotong dari gaji. Dengan rata-rata cicilan sebesar Rp 1,5 juta per bulan untuk rumah seharga Rp 167 juta.

“Jangka waktunya bisa sampai 15 tahun. Tetapi balik lagi ke BI Checking penghasilan mereka berapa. Sehingga nanti diketahui potongannya berapa,” imbuh Hendru. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas