Pamekasan
Oknum Pegawai DKPP Pamekasan Diduga Pungut Biaya Bantuan Alsintan ke Poktan Rp 15 Juta
Memontum Pamekasan – Kabar tidak sedap menerpa Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan. Adalah oknum pegawai di DKPP, yang diduga memungut biaya bantuan alat mesin pertanian (Alsintan) roda tiga kepada kelompok tani (Poktan) senilai Rp 15 juta.
Kejadian itu terungkap, setelah salah satu Poktan di Kabupaten Pamekasan, mengeluh usai mendapat bantuan Alsintan roda tiga, namun harus membayar uang sebesar Rp 15 juta. “Sudah dibagikan (bantuan, red) beberapa Minggu kemarin, namun harus bayar uang sebesar Rp 15 juta,” kata salah satu Poktan berinisial MH, Selasa (29/10/2024) tadi.
Disampaikan MH, bahwa tidak hanya pihaknya saja yang mendapatkan bantuan kendaraan Alsintan. Tetapi, beberapa Poktan yang lain di Kabupaten Pamekasan, juga turut memperoleh bantuan serupa dan juga sama harus membayar.
Baca juga :
“Nominal itu saya bayar ke penerima pertama. Tetapi kata orang penerima pertama tersebut, (uang, red) diserahkan ke oknum pegawai DKPP,” tambahnya.
Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pamekasan, Nolo Gartijo, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan realisasi semua Alsintan kepada Poktan. Sementara terkait dugaan adanya jual beli Alsintan kepada Poktan, itu tidak benar. Pasalnya, setiap Poktan yang memperoleh dibuatkan surat pernyataan bermaterai
“Sudah selesai proses realisasinya. Rinciannya, hand traktor ada 50 unit, mesin perajang tembakau 17 unit dan kendaraan roda tiga 50 unit. Saya tidak pernah meminta (uang, red), semua gratis. Poktan dikasih surat persyaratan bermaterai. Kalau bayar, bayarnya sama siapa dan kalau ke saya, itu tidak pernah mengintruksikan untuk bayar atau ada tebusan. Kalau ketahuan ada oknum yang seperti itu, akan kami tindak,” tegasnya. (azm/gie)