Lumajang
Jaga Stabilitas Ekonomi, Pj Bupati Lumajang Lakukan Gerakan ASN Beli Cabai
Memontum Lumajang – Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian melakukan Gerakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Beli Cabai, yang diselenggarakan selama dua tahap. Untuk Tahap I, dinas menggelar pada 30 Oktober 2024, dimana ada sebanyak 940 kg Cabai dari petani. Sementara untuk tahap II, pada 4 November 2024 dan sebanyak 715 kg.
“Saya mengajak empati bapak dan ibu sekalian, terutama Kepala Organisasi Perangkat Daerah yang hadir untuk membeli cabai pada pagi hari ini. Ini demi menjaga stabilitas ekonomi di Kabupaten Lumajang,” kata Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, dalam Apel Pagi ASN di Halaman Kantor Bupati Lumajang, Rabu (30/10/2024) tadi.
Pj Bupati Lumajang juga berharap kepada seluruh jajaran yang peduli dengan petani dan produk unggulan Kabupaten Lumajang, agar lebih berperan dan bekerjasama supaya petani dapat meningkatkan mutu dan kualitas produk pertanian, khususnya Cabai Merah. “Sehingga dengan sendirinya, kesejahteraan petani meningkat dan perekonomian di Kabupaten Lumajang juga meningkat,” tambahnya.
Baca juga :
Perlu diketahui, bahwa Kabupaten Lumajang merupakan penyangga pangan secara nasional dan dikenal dengan tanahnya yang subur karena berada di Lereng Gunung Semeru. Sementara sebagian besar penduduknya, adalah bermata pencaharian sebagai petani, yang salah satunya penanam Cabai yang menjadi komoditi unggulan Lumajang.
“Lumajang adalah salah satu sentra Cabai. Dalam tiga minggu terakhir ini, Lumajang bukan mengalami inflasi, tapi mengalami deflasi sebesar 0,38 persen berdasarkan data dari Balai Pusat Statistik (BPS). Artinya, barang yang tersedia di Lumajang banyak, tetapi daya beli masyarakat kurang. Saya melihat, yang menyebabkan deflasi adalah harga cabai, tahu dan beras,” ujar Bunda Yuyun-sapaan Pj Bupati Lumajang.
Harga komoditas pertanian terutama Cabai Merah, tambahnya, mengalami kondisi turun harga jauh di bawah Harga Pokok Penjualan (HPP). Cabai merah besar di tingkat petani Rp 5 ribu, jauh di bawah HPP sebesar Rp 15 ribu. Sedangkan harga di tingkat konsumen, kisaran Rp 28 ribu sampai dengan Rp 30 ribu, berdasarkan data Siskaperbapo.
Sehingga untuk mencapai HPP Cabai Merah Besar, Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian menggelar gerakan ASN Beli Cabai. (kom/adi/sit)