Lumajang
DPRD Lumajang Paripurna Penyampaian Jawaban Eksekutif terhadap PU Fraksi dan Empat Raperda 2024
Memontum Lumajang – Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, menyampaikan Jawaban Eksekutif Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap R-APBD Tahun Anggaran 2025 dan terhadap empat rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Lumajang Tahun 2024, Jumat (15/11/2024) tadi. Penyampaian jawaban itu disampaikan, dalam rangkaian agenda rapat paripurna di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang.
Pelaksanaan rapat paripurna DPRD sendiri, dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Solikin, yang diikuti Wakil Ketua dan anggota. Termasuk, hadir Forkopimda, Kepala OPD, serta tamu undangan.
Mengawali sambutannya, Pj Bupati Indah Wahyuni menyampaikan bahwa mencermati pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Lumajang terkait berbagai isu ekonomi dan sosial, seperti pengangguran, kemiskinan dan inflasi harga bahan pokok, dalam hal itu telah menjadi bagian program prioritas pembangunan nasional dan pembangunan daerah. Karenanya, pemerintah akan mengambil langkah-langkah.
Baca juga :
“Pemerintah daerah akan berupaya secara optimal untuk benar-benar dapat merealisasikan target pendapatan. Sehingga, dapat menjamin tersedianya sumber pendanaan untuk melaksanakan program prioritas pembangunan tersebut,” kata Pj Bupati Lumajang.
Ditambahkannya, bahwa program prioritas pembangunan tahun 2025 tersebut ditentukan sejak penyusunan dokumen perencanaan yang diselaraskan dengan program prioritas nasional dan Provinsi Jawa Timur tahun 2025. Karena itu, kebutuhan pendanaan didalam R-APBD disesuaikan dengan kemampuan.
“Dari postur APBD yang ada memang tidak cukup, tetapi pemerintah daerah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan kementerian dengan lembaga terkait, termasuk dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan dunia usaha agar mendapatkan intervensi program maupun sumber dana dari APBN, APBD Provinsi Jawa Timur maupun CSR dari dunia usaha,” tambahnya.
Selanjutnya, Pj Bupati Indah Wahyuni mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lumajang atas saran dan masukan yang telah disampaikan untuk Pemerintah Kabupaten Lumajang atas empat Raperda Kabupaten Lumajang Tahun 2024. “Terima kasih atas segala saran dan masukan yang diberikan untuk kami, semoga nantinya akan memberikan dampak terhadap kemajuan masyarakat Kabupaten Lumajang,” paparnya. (kom/adi/sit)