Kota Malang
DPRD Kota Malang Desak Pemkot segera Realisasikan Transportasi Skema BTS

Memontum Kota Malang – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam menerapkan transportasi angkutan publik dengan skema Buy The Service (BTS), mendapat desakan dari salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang agar dapat segera direalisasikan. Itu karena, dinilai mampu menjadi solusi untuk mengatasi persoalan kemacetan yang terjadi.
Ketua Fraksi NasDem-PSI DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, menyampaikan agar Pemkot Malang lebih proaktif dalam mempercepat rencana tersebut. Terutama, melalui koordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi.
“Menunggu dari kementerian atau provinsi itu tidak cukup. Harus jemput bola, karena ini kebutuhan mendesak. Minimal bisa dimulai terlebih dahulu,” kata Dito, Kamis (12/12/2024) tadi.
Transformasi angkutan publik berbasis BTS diharapkan menjadi solusi untuk mengatasi kemacetan di Kota Malang. Skema ini bertujuan untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dengan menawarkan moda transportasi publik yang lebih nyaman dan terorganisasi.
Baca juga :
“Karena di beberapa daerah sudah berhasil menerapkan skema tersebut, seperti Palembang, Banyumas, Solo dan Semarang. Kota Malang memiliki karakter jalan yang mirip dengan daerah-daerah tersebut, sehingga sangat memungkinkan untuk diterapkan,” jelas Dito, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang
Selain mengatasi kemacetan, skema BTS juga dianggap mampu memberikan solusi bagi pengemudi angkot yang saat ini kurang diminati masyarakat akibat meningkatnya penggunaan kendaraan pribadi. Dito menyebut bahwa dalam skema BTS, angkot yang ada akan diganti dengan bus kecil berkapasitas 3×4, yang akan dikelola oleh para pemilik dan pengemudi angkot.
“Para pengemudi angkot akan menjadi operator sekaligus pengelola. Pemerintah akan membeli layanan mereka, sehingga ada kepastian pendapatan,” imbuh Dito. (rsy/sit)











