Kota Malang
Penanganan Pengemis di Kota Malang, Dinsos P3AP2KB Sebut Keterpaduan dan Kolaborasi

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota Malang terus berupaya menangani maraknya sejumlah pengemis yang tersebar di berbagai titik Kota Malang. Tentu dalam penanganannya sendiri, dilakukan secara terpadu, mulai dari pembinaan hingga penegakan aturan sesuai Peraturan Daerah (Perda).
Kepala Dinsos P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito, menyampaikan bahwa dalam hal ini pihaknya tidak bisa bekerja sendiri. Yakni, harus ditangani bersama dengan Satpol PP dan instansi terkait lain.
“Jika mereka bukan warga Kota Malang, kami fasilitasi untuk dipulangkan. Namun, jika sudah terjaring lebih dari dua atau tiga kali, mereka akan ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) milik provinsi,” kata Donny, Rabu (18/12/2024) tadi.
Ditambahkannya, bahwa dalam hal ini ditekankan pentingnya mengidentifikasi potensi eksploitasi anak dalam aktivitas mengemis. Apabila itu ditemukan maka akan di koordinasikan dengan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) serta Polresta Malang Kota untuk penanganan lebih lanjut.
Baca juga :
“Sebagian besar pengemis yang terjaring adalah usia produktif. Ini menjadi perhatian kami untuk memberikan pembinaan agar mereka dapat beralih ke pekerjaan yang lebih layak,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, menyampaikan bahwa aktivitas mengemis di Kota Malang kerap kali dilakukan dengan modus tertentu yang mengganggu ketertiban umum. Heru mengimbau masyarakat untuk berani menegur pengemis yang mengganggu.
“Kalau ada yang mengemis dengan cara mengganggu, langsung tegur. Jika mereka merespons dengan ancaman, segera foto atau rekam, lalu laporkan ke kami. Identitas pelapor akan kami rahasiakan, dan kami akan melakukan penindakan,” tegas Heru.
Heru juga mengingatkan bahwa aktivitas mengemis yang mengganggu ketertiban di fasilitas umum merupakan pelanggaran Perda. Oleh karena itu, pihaknya akan terus melakukan patroli dan penertiban untuk menjaga kenyamanan masyarakat.
“Kami berharap masyarakat juga mendukung dengan tidak memberikan uang kepada pengemis di jalan. Bantuan sebaiknya disalurkan melalui lembaga resmi agar lebih tepat sasaran,” imbuh Heru. (rsy/sit)











