Kota Malang

Tata Parkir di Pasar Klojen, Diskopindag Siapkan Koordinasi dengan Dishub Kota Malang

Diterbitkan

-

PARKIR: Kondisi parkir di kawasan Pasar Klojen. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang berencana koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, dalam penataan parkir di sekitar Kawasan Pasar Klojen, Jalan Cokroaminoto, Kota Malang. Itu dilakukan, untuk mengatasi kemacetan yang kerap terjadi akibat dampak ramainya aktivitas di kawasan pasar.

Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menyampaikan bahwa dalam hal ini juga telah dilakukan pembahasan bersama dengan Dishub mengenai kemungkinan pengaturan ulang lokasi parkir. “Parkiran di Pasar Klojen sering menyebabkan kemacetan. Kami tentu akan berkoordinasi dengan Dishub, karena urusan parkir merupakan kewenangan mereka. Mereka yang akan menganalisis apakah parkir bisa tetap di situ atau harus dipindah ke tempat lain,” ujar Eko, Jumat (31/01/2025) tadi.

Baca juga :

Menurutnya, koordinasi antara Diskopindag dan Dishub dilakukan secara rutin, termasuk dalam membahas masalah perparkiran di Pasar Klojen. Eko juga menilai bahwa kepadatan di sekitar pasar menjadi tanda bahwa aktivitas ekonomi berjalan dengan baik.

“Kalau macet, itu berarti pasarnya ramai, ekonomi hidup. Semua pasar yang ramai pasti jalurnya macet. Oleh karena itu, kami menyarankan masyarakat yang tidak memiliki kepentingan di Pasar Klojen untuk mencari jalur alternatif agar tidak terjebak kemacetan,” tambahnya.

Advertisement

Terkait kemungkinan penambahan lokasi parkir, Eko menegaskan bahwa hal tersebut akan menjadi bagian dari analisis yang dilakukan oleh Dishub Kota Malang. “Jalannya memang sudah seperti itu, bahkan di jalan kembar juga sudah dipakai parkir semua. Kami akan segera berkoordinasi dengan Dishub untuk mencari solusi terbaik dalam penataan parkir,” imbuh Eko. (rsy/sit)

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas