Hukum & Kriminal
Manager Humas Daop 7 Madiun Sesalkan Insiden KA Kertanegara Tabrak Truk Bermuatan Pupuk di Kediri

Memontum Kediri – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun sangat menyayangkan adanya insiden KA Kertanegara jurusan Malang-Purwokerto, yang mengalami kecelakaan di perlintasan tanpa palang di Jalur Pelintasan Langsung 267, Kilometer 174+816, antara Stasiun Kras-Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Senin (10/03/2025) tadi. Terlebih, lokasi merupakan perlintasan sebidang resmi tak terjaga.
“Adapun kronologi kejadiannya adalah pada pukul 16.54 WIB. Pusat Pengendali Operasi KA (Pusdalopka) menerima informasi dari Awak Sarana Perkeretaapian atau Masinis KA Singasari (KA 149) relasi dari Stasiun Blitar-Pasarsenen, bahwa KA-nya telah tertemper (tabrakan, red) mobil di JPL 205. JPL tersebut merupakan perlintasan sebidang resmi tak terjaga di KM 126+8 petak jalan antara Stasiun Blitar-Stasiun Rejotangan,” kata Manager Humas Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul.
Ditambahkannya, pihaknya sangat menyesalkan peristiwa itu terjadi. Karenanya, upaya peningkatan keselamatan akan terus dilakukan.
Baca juga :
“Insiden temperan di wilayah Daop 7 Madiun pada Senin (10/03/2025), sangat kami sesalkan. Dan kami akan melaksanakan upaya-upaya peningkatan keselamatan pada perlintasan sebidang, sesuai arahan Vice President Daop 7 Madiun, Suharjono,” terang Zainul.
KAI Daop 7 Madiun juga kembali mengingatkan dan menekankan, bahwa berdasarkan UU No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124, menyatakan kewajiban pengguna jalan yang berbunyi ‘Pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api’. Termasuk, UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114 dan sanksinya termaktub dalam Pasal 296.
“KAI Daop 7 Madiun tidak akan segan-segan untuk melakukan proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku, apabila kejadian temperan yang menyebabkan terganggunya keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api. Bahkan, menimbulkan kerugian bagi perusahaan,” tegas Zainul, mengakhiri keterangannya. (pan/sit)
















