Jombang

DPRD Jombang Paripurna Penyampaian Rekomendasi Terhadap LKPj Bupati Tahun 2024

Diterbitkan

-

PARIPURNA: Pelaksanaan rapat paripurna DPRD Jombang. (memontum.com/azl)

Memontum Jombang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda ‘Penyampaian Rekomendasi DPRD Jombang terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Jombang 2024’ di Ruang Paripurna DPRD Jombang, Senin (14/04/2025) tadi. Hadir dalam rapat itu, selain unsur pimpinan DPRD Jombang bersama anggota, juga hadir Wakil Bupati Jombang, Salmanudin Yazid, Forkopimda, Kepala OPD hingga camat se-Kabupaten Jombang.

Ketua DPRD Jombang, melalui Wakil Ketua DPRD Jombang, Syarif Hidayatulloh, mengatakan bahwa LKPj Bupati merupakan hakikat dari pelaksanaan proses demokrasi. Secara konseptual, pertanggungjawaban dalam penyelenggaraan pemerintahan bermuara kepada pertanggungjawaban kepada rakyat sebagai pemberi mandat, baik kepada eksekutif maupun legislatif.

“Rapat paripurna dengan agenda LKPj Bupati Jombang 2024, ini dalam rangka mewujudkan pelaksanaan otonomi daerah berdasarkan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, serta menciptakan pemerintahan yang bersih bertanggung jawab dan mampu menjawab tuntunan perubahan secara efektif, efisien sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Wakil Ketua DPRD Jombang.

Lebih lanjut Syarif menyampaikan, bahwa pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2024, merupakan sebuah bentuk aplikasi dari sistem pertanggungjawaban dalam penyelenggaraan Pemerintahan di daerah. Selain itu, ini sebagai wujud akuntabilitas dan sarana untuk melakukan evaluasi terhadap target serta pencapaian kinerja program pembangunan daerah yang telah dilaksanakan selama satu tahun anggaran.

Advertisement

Baca juga :

“Kami sangat mengapresiasi atas upaya dan hasil yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Jombang, dalam kurun waktu pelaksanaan dan tata kelola Pemerintahan periode 2024,” ujarnya. Setelah dilakukan pembahasan atas laporan keterangan pertanggungjawaban, ungkapnya, DPRD Kabupaten Jombang memberikan rekomendasi sebagai upaya perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah dalam tataran kebijakan maupun teknis operasional. “Substansi rekomendasi ini merupakan upaya perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam tataran kebijakan maupun teknis operasional. Di dalamnya, itu meliputi bidang penyelenggaraan administrasi publik, manajemen keuangan daerah, aspek tata kelola pemerintahan yang baik, peningkatan kualitas serta kuantitas pelayanan publik. Implementasinya, kemudian akan diakomodir dalam penyusunan rencana kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang pada tahun berikutnya,” ungkapnya.

Adapun beberapa catatan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Jombang tahun 2024, yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD), urusan pendidikan, urusan kesehatan, urusan pekerjaan umum dan tata ruang, urusan ketentraman, ketertiban umum, perlindungan masyarakat, urusan otonomi daerah hingga pemerintahan umum. Kemudian, juga ada terkait administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian dan persandian, urusan tenaga kerja, urusan pemberdayaan perempuan dan anak, urusan kependudukan dan catatan sipil, urusan pemberdayaan masyarakat dan desa, urusan koperasi usaha kecil dan menengah, urusan penanaman modal, urusan pangan, urusan lingkungan hidup, urusan pertanian, urusan kehutanan, serta urusan kebudayaan.

“Kami berharap, agar Bupati Jombang kedepannya untuk terus meningkatkan kinerja serta mengevaluasi program-program dan kegiatan yang telah disusun sesuai visi dan misi dengan program unggulan yang telah ditetapkan. Tujuannya, agar program dan kegiatan unggulan daerah dapat dirasakan secara langsung manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Jombang. Sehingga, dapat tercapainya kemakmuran masyarakat Kabupaten Jombang,” paparnya. (azl/sit)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas