Kabupaten Malang
Satlantas Polres Malang Dan Kasubdit Dikyasa Polda Jatim Kunjungi PO Bus Restu
# Tekan Laka Lantas Kendaraan Massal
Memontum Malang- Dalam upaya menekan kecelakaan lalu lintas (Laka lantas) yang berhubungan dengan kendaraan angkutan massal seperti bus, Kasat Lantas Polres Malang AKP M Probandono Bobby SH.SIK bersama Kasubdit Dikyasa Ditlantas Polda Jatim AKBP Didik Hariyanto SIK menggelar sosialisasi keselamatan berlalulintas dengan para sopir PO Bus Restu Singosari, Selasa (23/1/18)
Kegiatan sosialisasi keselamatan berlalu lintas dan Undang undang No 22/2009 bertempat di PO Restu Song song Desa Randuagung Kecamatan Singosari Kabupaten Malang. Hal itu dilaksanakan sebagai upaya memberikan kesadaran serta menumbuhkan kepedulian pemilik maupun para sopir bus untuk lebih mengutamakan keselamatan penumpang.
Menurut Kasat Lantas Polres Malang AKP Bobby, tujuan dilaksanakannya sosialisasi itu, tidak lain untuk menekan angka kecelakaan yang berhubungan dengan kendaraan bus terutama yang mengangkut penumpang antar Kota. “Sudah sering terjadi kecelakaan yang melibatkan bus sehingga kami perlu memberi pemahaman tentang pentingnya mengutamakan keselamatan daripada kecepatan,” terang putra dari Irjen Pol M.Iriawan Asops Kapolri ini mendampingi Kasubdit Dikyasa Ditlantas Polda Jatim AKBP Didik hariyanto SIKI.
Setelah mendapatkan himbauan dan sosialisasi akan pentingnya mematuhi segala macam peraturan dalam berlalu lintas itu, diharapkan para sopir dapat meningkatkan kedisiplinan untuk selalu berhati hati dalam berkendaraan.
Kunjungan Kasubdit Dikyasa Ditlantas Polda Jatim AKBP Didik Hariyanto di PO Restu bersama dengan Kasi Dikmas Kompol Eni Mardiasrim, SH, Kanit Dikmas AKP Giri, SH, MH serta Kasi standarisasi Kompol Puji Astuti. (fik/ono)