Kediri
Pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Kediri Bakal Didanai Pusat, Mas Dhito Sebut Bakal Hapus Aset Gedung

Memontum Kediri – Rehabilitasi gedung perkantoran milik Pemerintah Kabupaten Kediri yang mengalami kerusakan akibat dibakar massa pada akhir Agustus 2025, akan ditangani oleh Kementerian Pekerjaan Umum. Bahkan, Direktorat Jenderal Cipta Karya dari Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Jawa Timur, telah melakukan identifikasi dan asesmen kerusakan Gedung Kantor Sekretariat Daerah, Kantor DPRD dan Gedung Kantor Bupati Kediri.
Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, menjelaskan bahwa bangunan gedung yang dinilai mengalami kerusakan berat, akan diratakan dan dibangun kembali. Dari tiga gedung yang merupakan aset Pemerintah Kabupaten Kediri, seperti Gedung Kantor DPRD bakal dirobohkan.
“Karena dari Kementerian PU akan diratakan, maka akan ada penghapusan aset di kami (pemkab, red). Kalau ada penghapusan aset, (berarti) maka akan ada bangun baru dna itu yang kami akan diskusikan dengan pimpinan DPRD,” kata Mas Dhito-sapaan Bupati Kediri, seusai mendampingi Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, melihat dari dekat gedung milik Pemkab Kediri yang mengalami kerusakan, Minggu (14/09/2025) tadi.
Dengan kondisi Kantor DPRD yang harus dirobohkan, tambahnya, maka lokasi pembangunan yang baru pun belum diketahui pasti. Pembangunan akan tetap berada satu komplek dengan Kantor Bupati, atau dibangun di tempat lain.
“Kalau rencana pindah atau tidak, keputusannya ada di pimpinan DPRD. Jadi, keputusan bukan di kami, yang ada di eksekutif,” tambah Mas Dhito.
Baca juga :
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan bahwa sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian PU diminta segera membantu melakukan perbaikan fasilitas umum yang terdampak aksi. Untuk proses perbaikan gedung, itu akan dikerjakan oleh Kementerian dan dilakukan secepatnya supaya jalannya pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat dapat kembali berjalan normal.
“Kita kerjakan full,” ungkapnya.
Bangunan-bangunan yang terdampak aksi pada akhir Agustus, itu akan dilakukan penanganan sesuai tingkat kerusakan. Untuk Kantor DPRD, karena kerusakan dinilai parah, maka akan dirobohkan dan dilakukan pembangunan ulang.
“Kantor dewan itu musti kita robohkan. Kita bangun ulang dari nol, sedangkan yang lain kalau bisa rehab. Tetapi kalau tidak bisa, ya kita robohkan,” urainya.
Sekedar diketahui, dalam kejadian unjuk rasa yang terjadi di berbagai daerah, Kabupaten Kediri merupakan salah satu yang terparah mengingat bangunan yang terdampak cukup banyak. Adapun anggaran untuk proses rehabilitasi dan pembangunan gedung yang mengalami kerusakan milik Pemkab Kediri tersebut, sekitar Rp 100 miliar. (pan/gie)















