Kota Malang
Raih Nilai Sempurna Indeks Reformasi Hukum, Kota Malang Masuk Tiga Besar Nasional

Memontum Kota Malang – Kota Malang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Kali ini, Kota Malang menjadi satu dari tiga kabupaten/kota se-Indonesia yang berhasil meraih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum Terbaik II untuk kategori Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dari Kementerian Hukum Republik Indonesia, dengan nilai 100 atau sempurna.
Penghargaan tersebut diterima langsung Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, dari Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun Kementerian Hukum Tahun 2025 yang digelar di Jakarta, Kamis (18/12/2025) tadi. “Ini merupakan prestasi luar biasa bagi Pemerintah Kota Malang. Penghargaan Terbaik II Indeks Reformasi Hukum ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kepatuhan dan harmonisasi regulasi,” kata Wali Kota Wahyu.
Baca juga :
Kemudian, ditambahkannya bahwa kepatuhan hukum diwujudkan melalui proses harmonisasi peraturan daerah dan peraturan wali kota yang disusun tepat waktu, taat prosedur, serta sesuai dengan ketentuan Kementerian Hukum. Termasuk, koordinasi dengan Biro Hukum Provinsi Jawa Timur.
Sementara itu, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah sebagai mitra strategis dalam mewujudkan harmonisasi regulasi nasional. Menurutnya, ke depan proses harmonisasi akan semakin dipermudah melalui layanan digital berbasis kecerdasan buatan.
“Mulai tahun depan, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan telah mengintegrasikan proses harmonisasi secara digital dengan dukungan artificial intelligence. Harapannya, layanan harmonisasi dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan memberikan kepastian regulasi,” imbuhnya. (kom/rsy/sit)











